Home / Hukrim

Selasa, 15 Agustus 2023 - 05:18 WIB

Operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Loteng Tangkap 22 Tersangka

Lombok Tengah, TRANEWS .net. Operasi kepolisian kewilayahan “Jaran Rinjani -2023” yang dilaksanakan Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, berhasil menangkap 22 tersangka yang terlibat dalam kasus Pencurian dengan kekerasan, pemberatan dan pencurian bermotor (3C).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK. di Praya, saat Konferensi Pers, Senin mengatakan, pelaksanaan operasi Jaran Rinjani 2023 dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 31-13 Agustus 2023.

“Selama operasi Jaran Rinjani 2023 ini kami berhasil mengamankan 22 tersangka yang terlibat aksi pencurian 3C dan menyita sebanyak 11(sebelas) unit sepeda motor, 6 (enam) Handpone, satu perontok padi, satu tabung las dan satu tabung gas LPG,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Bulan Puasa Kafe Remang Remang di Pantai Tanjung Aan di Razia Polsek Pujut

Ia menjelaskan bahwa pada operasi ini Polres Lombok Tengah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 15 laporan Polisi yang terdiri dari Enam pencurian dengan pemberatan, Tiga pencurian dengan kekerasan dan Enam pencurian motor

Diantara 22 tersangka yang di tangkap, terang AKBP Iwan, 15 orang tersangka diantaranya merupakan pemetik atau pencuri dan tujuh orang adalah penadah barang curian.

“Pelaku yang terlibat langsung dalam aksi pencurian dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasn, 363 untuk pencurian pemberatan, sedangkan penadah dikenakan pasal 480 KUHP,” ucapnya.

Baca Juga :  Polda NTB Tegaskan Penanganan Kasus Kematian Brigadir Esco Sesuai Prosedur

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lombok Tengah untuk meminimalisir niat dari para pelaku kejahatan khususnya pencurian motor dengan menambah pengamanan seperti kunci stang dan lain-lain.

“Kami imbau pemilik motor agar selalu hati-hati menaruh sepeda motornya, meski pun di tempat parkir harus di tambah kunci pengaman dan jangan menaruh motor di sembarang tempat,” tutupnya. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Seorang Pengedar Dengan 64 Poket Sabu Di Labangka, Berhasil Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Hukrim

Bejat!! Seorang Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Jonggat

Hukrim

Viral Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Pringgarata

Hukrim

23 Pelaku Tindak Pidana Pengeboman Ikan di Perairan NTB Diamankan Polairud Polda NTB

Hukrim

Polres Loteng Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Beras Bapang

Hukrim

Truk Bermuatan Jagung Tabrak Pohon di Jontlak, Damkartan Evakuasi Pohon Tumbang

Hukrim

Polres Loteng Ungkap Pelaku Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pujut

Hukrim

Empat Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando Dibekuk Polisi