Home / Hukrim

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:24 WIB

Bejat!! Seorang Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Jonggat

Lombok Tengah, TRANEWS Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan FRM (46) seorang ayah pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih pelajar di Kecamatan Jonggat.

“Pelaku FRM kita amankan diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK.,SIK., MH saat dikonfirmasi, Kamis (19/12).

Ia mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 03.00 wita dimana saat itu korban sedang tidur di kamarnya. Pelaku masuk ke kamar korban kemudian langsung berbaring di samping korban dan melakukan aksi bejad tersebut.

Baca Juga :  Polres Loteng Tetapkan Pimpinan Ponpes di Pringgarata Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

“Saat pelaku melakukan aksi bejadnya korban tidak berani menolak dan melawan, korban takut karena sering melihat terduga pelaku sering memukul dan mengancam ibu korban,” ungkapnya.

Korban kemudian, kata Kasat Reskrim menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya yang saat ini bekerja diluar negeri sebagai TKI melalui sambungan telpon.

“Mendengar cerita tersebut, ibu korban langsung menghubungi bibi korban dan meminta tolong agar perbuatan terduga pelaku untuk segera di laporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Baca Juga :  Tiga Terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Dibekuk Polisi

Saat ini pelaku sedang diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) Undang – Undang No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,”pungkasnya. (Win)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pengedar Sabu di Kecamatan Praya Berhasil Diborgol Polisi

Hukrim

Kurang Dari 48 Jam Sat Reskrim Polres Lombok Utara Ungkap Pelaku Pembunuhan Yang Semula Dilaporkan Bunuh Diri

Hukrim

Pembobol Rumah Kosong Di Praya Timur Berhasil Diungkap Polisi

Hukrim

Blokir Jalan Di Bypass BIL Oleh Desa Segala Anyar Sudah Polisi Buka Bersama Masyarakat

Hukrim

Pelaku Penganiayaan Asal Desa Murbaya Diamankan Polsek Pringgarata

Hukrim

Polres Loteng Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi  APBDes Barejulat Ke Kejaksaan Negeri Praya

Hukrim

‎Begini Hasil Tiga Hari Operasi Patuh 2025 Di Wilayah Hukum Lombok Tengah

Hukrim

Inspektorat Serahkan LHP APBDes Bilebante Tahun 2020-2023 ke Penyidik