Home / Hukrim

Minggu, 27 Oktober 2024 - 07:44 WIB

Viral Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Pringgarata

Lombok Tengah, TRANEWS Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki disalah satu kebun milik warga di Desa Pemepek Kecamatan Pringgarata.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10) membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan pihaknya mengamankan terduga pelaku saudari EA di Kecamatan Pringgarata yang di duga ibu kandung korban.

Ia mengungkapkan bayi yang di buang oleh terduga pelaku EA merupakan hasil hubungan gelap dengan saudara R, dan selama ini pelaku menyembunyikan kehamilan dan kelahiran bayi tersebut.

Baca Juga :  Edarkan Narkotika di KLU, Lima Pelaku Dibekuk Satuan Res Narkoba Polres Lombok Utara

“Hasil keterangan dari terduga pelaku ia melahirkan bayi tersebut seorang diri di kebun, saat dilahirkan bayi tersebut masih dalam keadaan hidup, terduga pelaku sempat panik saat bayi tersebut menangis kemudian terduga pelaku langsung menekan dada bayi dan membungkusnya dengan mukena,” terangnya.

“Dari hasil autopsi yang kami lakukan ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban diantaranya luka memar di badan korban, luka iris di kepala dan leher belakang serta pinggang bagian belakang,” jelasnya.

Baca Juga :  23 Pelaku Tindak Pidana Pengeboman Ikan di Perairan NTB Diamankan Polairud Polda NTB

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal kekerasan terhadap anak dan atau penelantaran terhadap anak.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1),(2),(3),(4) dan atau Pasal 76 B Jo Pasal 77B undang undang no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun di tambah sepertiga apabila pelaku adalah orang tua,” pungkasnya. Win

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kapolres Loteng Pimpin Konfrensi Pers Soal, 7 Orang Terciduk Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Praya, Begini Kronologinya

Hukrim

Perkelahian Antar Pelajar di SMAN 1 Janapria Lombok Tengah Berbuntut Panjang

Hukrim

KRYD Digelar Polisi Kawasan Pelabuhan Tano Yang Ditingkatkan, Antisipasi Tindak Pidana 3C

Hukrim

Mediasi Konflik Antara Dua Desa Yang Beritikai Di Pujut Sepakat Berdamai

Hukrim

“R’ Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Via Medsos Diamankan Polres Loteng

Hukrim

Penyelesaian Kasus Tahun 2024 di Polda NTB Meningkat Tajam

Hukrim

Bupati Pathul : Berang Soal Kasus FEC yang Mencatut Nama Bupati Lombok Tengah

Hukrim

Tak Ada Kabar Selama Tiga Hari, Pria Asal Jateng Itu Teryata Telah Terbujur Kaku Dikontrakkanya, Polisi Pun Olah TKP