Home / Hukrim

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:23 WIB

Empat Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando Dibekuk Polisi

Lombok Tengah, TRANEWS Lagi dan lagi Tim Opsnal Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur.

“Keempat terduga pelaku inisal B, S, IS dan S,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, SH dalam keterangannya, Jumat (7/3).

Fedy menyampaikan keempat terduga pelaku diamankan di tiga TKP yang berbeda.

“Terduga pelaku B dan S kita amankan di TKP pertama berikut dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 1,62 gram, sementara pelaku IS kita amankan di TKP kedua dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 2,53 gram dan terduga pelaku S kita amankan di TKP ketiga dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 4,83 gram,” ungkap Fedy.

Baca Juga :  Peredaran Sabu di Praya Dan Prabar Diungkap 3 Pelaku Berhasil Terciduk Polisi

Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa enam buah handphone, uang tunai sejumah Rp. 1.700.000 dan rangkaian alat hisap (boong).

Fedy mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di ketiga TKP tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku di masing-masing TKP.

Baca Juga :  Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan 25 Tahun Di Pujut

“Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun TKP. Dari tangan para pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu dari para terduga pelaku,”tutur Fedy.

Saat ini para terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk modus operandi informasi sementara para terduga pelaku merupakan penjual barang haram tersebut di Wilayah Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur,” tutup Fedy. Win

Share :

Baca Juga

Hukrim

Blokir Jalan Di Bypass BIL Oleh Desa Segala Anyar Sudah Polisi Buka Bersama Masyarakat

Hukrim

4 Tersangka dan BB Kasus Tipikor Marching Band dan Poltekes Kemenkes Mataram Dilimpahkan ke Kejari Mataram

Hukrim

Islah Warga Renda dan Cenggu Belo Disaksikan Kapolda NTB

Hukrim

Satu Pengedar Narkoba Asal Pejanggik Dibekuk Tim Sat Resnarkoba Polres Loteng

Hukrim

Polres Loteng Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pantai Are Guling

Hukrim

Polres Loteng Ungkap Kasus Seorang Perempuan yang Dibunuh Suami, Mertua dan Kaka Ipar di Batukliang Utara

Hukrim

Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap BEA dan BG, 14 Tahun Diamankan Polres Loteng

Hukrim

Wisata Gili Nanggu Dihebohkan Penemuan Mayat, Polisi Selidiki Identitas Korban