Home / Hukrim

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:33 WIB

Polres Loteng Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Beras Bapang

Lombok Tengah, TRANEWS Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah menetapkan tujuh tersangka kasus Korupsi Bantuan pangan (Bapang) di Desa Barabali dan Desa Pandan Indah.

“Ketujuh tersangka tersebut tiga diantaranya dari Desa Barabali dan empat dari Desa Pandan Indah,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK di Praya, Kamis (2/1).

Kasat Reskrim mengatakan ketiga tersangka dari Desa Barabali diantaranya Kepala Desa, Staf Keuangan dan Kordinator Desa.

“Sedangkan untuk yang di Desa Pandan Indah yang ditetapkan menjadi tersangka diantaranya Kepala Desa, Kordinator Desa dan Dua penjual beras yang ikut serta membantu dalam kasus tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Loteng Tetapkan Pimpinan Ponpes di Pringgarata Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

ketujuh tersangka, lanjut Kasat Reskrim ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal (28/12).

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan untuk ketiga tersangka yang berasal dari Desa Barabali. Sedangkan untuk Desa Pandan Indah dijadwalkan pemeriksaan besok pagi” ungkapnya.

Ia mengatakan para tersangka melakukan korupsi beras bantuan pangan pemerintah (bapang) yang disalurkan kepada penerima bantuan tidak sesuai dengan data BNBA (By Name By Adress). Para tersangka akan disangkakan dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

Baca Juga :  Diduga Pungli, Penjabat Kades Prako Dilaporkan ke Polda NTB

“Sesuai Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP,”ungkapnya.

Akibat tindak pidana korupsi tersebut berdasarkan keterangan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) NTB, Desa Barabali mengalami kerugian sekitar Rp. 126.937.920. Sedangkan Desa Pandan Indah mengalami kerugian sekitar Rp. 100.722.480. (TN-Win)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Narkoba Hasil Pengungkapan Jaringan Antar Povinsi Dimusnahkan Polres Loteng

Hukrim

Door !! Spesialis Pencuri Rumah Kosong Berhasil di Bekuk Polsek Praya

Hukrim

WNA Asal Jerman Alami Kecelakaan Tragis di Lombok Utara

Hukrim

Berbagai Jenis Miras Berhasil Disita Ditresnarkoba Polda NTB

Hukrim

Kedapatan Bawa Sabu, Tiga Orang Asal Lotim DiBekuk Satresnarkoba Polres Loteng

Hukrim

4 Tersangka dan BB Kasus Tipikor Marching Band dan Poltekes Kemenkes Mataram Dilimpahkan ke Kejari Mataram

Hukrim

Polres Loteng Imbau Masyarakat Waspadai TPPO

Hukrim

Kaleidoskop 2024 : Polres Lombok Tengah Sita 8,2 Kilogram Narkoba