Home / Hukrim

Senin, 29 Januari 2024 - 13:46 WIB

Polres Loteng Ungkap Pelaku Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pujut

Lombok Tengah, TRANEWS. Satreskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, mengungkap pelaku kasus penemuan mayat perempuan yang ditemukan meninggal di dalam empang, Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, (26/1).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian S.T.K, S.I.K., Senin, mengatakan bahwa mayat perempuan berinisial I (39) merupakan korban pembunuhan suaminya sendiri yaitu S (41).

“Dari hasil keterangan saksi-saksi dan penyelidikan, pelaku S terbukti telah menganiaya korban hingga meninggal,” kata Hizkia.

Baca Juga :  Gegara 20.000 Seorang Ayah Tega Aniaya Anaknya di Jonggat

Hizkia mengungkapkan, penemuan mayat di Desa Kawo, Pujut mendapat titik terang. Berdasarkan hasil visum dan outopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara, korban memiliki luka dibagian belakang kepala di duga akibat pukulan benda keras.

Ia menuturkan, pelaku melakukan pembunuhan itu lantaran sakit hati dan tersulut emosi. Pada saat kejadian Kamis malam (25/1) sekitar pukul 19.00 Wita, ia sempat cekcok hebat dengan istrinya (korban) yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan sampai meninggal.

Baca Juga :  Empat Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Bekuk Tim Satresnarkoba Polres Loteng

“Dari pengakuannya, pelaku tersulut emosi dan sakit hati,” ungkap Kasat Reskrim.

Sementara pelaku sudah diamankan di polres lombok tengah sejak Jumat (26/1) kemarin dan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP Sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelaku Penganiayaan Asal Desa Murbaya Diamankan Polsek Pringgarata

Hukrim

Berbagai Jenis Miras Berhasil Disita Ditresnarkoba Polda NTB

Hukrim

Ops Jaran 2023, Polres Bima Kota Ungkap 26 Pelaku

Hukrim

891, 12 Gram Sabu Disita dan 14 Terduga Pelaku Dibekuk Polres Loteng Saat Operasi Antik Rinjani 

Hukrim

Bejat!! Seorang Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Jonggat

Hukrim

Mengenaskan!!  Penemuan Mayat di Gunung Nandus Desa Mertak 

Hukrim

Jaringan Gelap Narkoba Lintas Provinsi Dengan Bruto 1, 02 Kg Berhasil Diungkap Polres Loteng

Hukrim

Catat!! 63 Personel Gabungan TNI-Polri Dan Dishub Akan Diturunkan di Operasi Patuh Rinjani 2024