Home / Pembangunan / Pemkab. Loteng Target 10,30 Persen Angka Kemiskinan Turun 

Pemkab. Loteng Target 10,30 Persen Angka Kemiskinan Turun 

Lombok Tengah, TRANEWS Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memasang target cukup agresif dalam menekan angka kemiskinan. Setelah berhasil menurunkan persentase kemiskinan dari 12,07 persen pada 2024 menjadi 10,68 persen pada 2025, Pemkab Loteng kini membidik angka 10,30 persen pada 2026.

Target tersebut tidak sekadar menjadi angka di atas kertas. Pemerintah daerah mengklaim telah menyiapkan strategi khusus melalui tiga jalur intervensi yang disebut “ tiga Pintu”, mulai dari menekan beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, hingga membongkar kantong-kantong kemiskinan yang selama ini menjadi persoalan.

Evaluasi program penanggulangan kemiskinan daerah tersebut dibahas dalam rapat di Ballroom Lantai 5 Gedung B Kantor Bupati Loteng pada,  (18/8) .

Wakil Bupati Loteng HM  Nursiah mengatakan, capaian penurunan angka kemiskinan dalam dua tahun terakhir patut diapresiasi. Namun, pemerintah tidak boleh berhenti hanya karena angka kemiskinan telah mengalami penurunan.

Pada 2025, angka kemiskinan Lombok Tengah tercatat sebesar 10,68 persen. Angka tersebut menempatkan Loteng  sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah ketiga di NTB, setelah Kota Mataram sebesar 10,55 persen dan Kota Bima sebesar 10,61 persen.

Jika dibandingkan dengan 2024, penurunannya cukup signifikan, yakni dari 12,07 persen menjadi 10,68 persen.

Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi pekerjaan berat. Sebab, di balik angka kabupaten tersebut masih terdapat wilayah yang memiliki jumlah masyarakat miskin cukup besar.

Karena itu, Pemkab Loteng menargetkan angka kemiskinan kembali ditekan menjadi sekitar 10,30 persen pada 2026.

Target tersebut berarti pemerintah harus mampu menggerakkan berbagai program secara lebih terarah agar masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan benar-benar mendapatkan intervensi.

Salah satu perhatian pemerintah tertuju pada sejumlah wilayah yang masih menjadi kantong kemiskinan.

Kecamatan Pujut tercatat memiliki angka kemiskinan 11,77 persen atau sekitar 16.037 jiwa. Kemudian Kecamatan Jonggat berada di angka 10,25 persen atau 13.960 jiwa, sedangkan Kecamatan Praya Barat mencapai 10,17 persen atau 13.858 jiwa.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan tidak bisa ditangani dengan pendekatan yang sama di seluruh wilayah.

Pemerintah dituntut mengetahui penyebab kemiskinan di masing-masing wilayah, kemudian menentukan bentuk intervensi yang sesuai.

Di wilayah tertentu, persoalannya bisa berkaitan dengan lapangan pekerjaan. Di tempat lain, masyarakat mungkin terkendala akses pendidikan, kesehatan, hunian layak, air bersih, sanitasi atau kemampuan mengembangkan usaha.

Karena itu, program penanggulangan kemiskinan harus lebih spesifik dan berbasis data. Untuk mengejar target 10,30 persen, Pemkab Loteng menerapkan strategi  tiga pintu.

Pintu pertama adalah mengurangi beban pengeluaran masyarakat.

Pemerintah akan mengoptimalkan berbagai program seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Ketenagakerjaan, bantuan pangan, pasar murah hingga bantuan langsung tunai.

Program tersebut diharapkan dapat mengurangi pengeluaran rumah tangga miskin untuk kebutuhan dasar, sehingga pendapatan yang dimiliki dapat digunakan untuk kebutuhan lainnya.

Pintu kedua adalah meningkatkan pendapatan masyarakat. Pemerintah akan mendorong pelatihan kerja, pengembangan UMKM dan IKM, peternakan, perikanan serta program padat karya.

Jalur ini dianggap penting karena kemiskinan tidak cukup hanya ditangani melalui bantuan. Masyarakat juga harus diberikan kesempatan untuk memiliki penghasilan yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Dengan kata lain, masyarakat miskin tidak hanya dibantu untuk bertahan hidup, tetapi juga didorong agar memiliki kemampuan meningkatkan taraf ekonominya.

Sedangkan pintu ketiga diarahkan untuk mengurangi kantong-kantong kemiskinan.

Intervensinya meliputi perbaikan rumah tidak layak huni, penyediaan air minum, sanitasi serta peningkatan akses pendidikan.

“Program ini menyasar faktor-faktor yang selama ini membuat masyarakat sulit keluar dari kemiskinan secara permanen, ” ucapnya.

Ia menegaskan, target 10,30 persen bukan semata-mata untuk memperbaiki statistik. Penurunan angka kemiskinan harus dibarengi dengan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.

Artinya, masyarakat miskin harus benar-benar merasakan berkurangnya beban hidup, memiliki akses pelayanan dasar yang lebih baik, mendapatkan peluang kerja maupun usaha, serta tinggal di lingkungan yang lebih layak.

Sementara Kepala BPS Loteng Muhammad Jupri Sardi menjelaskan, salah satu indikator yang digunakan untuk melihat kemiskinan berkaitan dengan tingkat konsumsi masyarakat miskin berdasarkan hasil survei lapangan.

Karena itu, data menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan. Tanpa data yang akurat, program bantuan berisiko tidak tepat sasaran. Sebaliknya, jika data diperbarui dan intervensi dilakukan berdasarkan kondisi riil masyarakat, maka peluang program pemerintah memberikan dampak akan semakin besar.

Terpisah Sekretaris Daerah Loteng  H. Lalu Firman Wijaya menekankan pentingnya kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam mempercepat penanganan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem.

Menurutnya, persoalan kemiskinan bukan tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah saja. Bapperida bersama seluruh OPD harus bergerak dalam satu arah dengan indikator yang jelas dan terukur.

Setiap program harus memiliki sasaran yang jelas, mulai dari siapa penerimanya, apa persoalannya, bentuk intervensinya, hingga bagaimana hasilnya dievaluasi.

Dengan pola tersebut, pemerintah dapat mengetahui program mana yang efektif dan mana yang perlu diperbaiki.

Meski tren kemiskinan menunjukkan penurunan, target 10,30 persen tetap menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Lombok Tengah.

Pemerintah harus memastikan penurunan angka kemiskinan tidak hanya terjadi karena perubahan statistik, tetapi benar-benar mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Apalagi, kondisi ekonomi masyarakat sangat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk harga kebutuhan pokok, kesempatan kerja, pendapatan rumah tangga, akses pendidikan dan kesehatan hingga kondisi tempat tinggal.

Karena itu, strategi “3 Pintu” diharapkan mampu menjadi pendekatan yang lebih menyeluruh. Jika pintu pertama mampu mengurangi beban, pintu kedua membuka kesempatan meningkatkan pendapatan, dan pintu ketiga memperbaiki kualitas hidup sekaligus mengurangi kantong kemiskinan, maka target penurunan kemiskinan menjadi 10,30 persen pada 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi target administratif. (Win)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *