Home / Politik / DPRD Loteng Menggelar Penutupan Masa Persidangan Ke-2 Tahun Sidang 2025-2026

DPRD Loteng Menggelar Penutupan Masa Persidangan Ke-2 Tahun Sidang 2025-2026

Lombok Tengah, TRANEWS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026 dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lombok Tengah, (11/5).

Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M Nursiah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya berlangsung penuh semangat dan optimisme.

Wakil Ketua I DPRD Loteng, HL Ahyar menegaskan bahwa perjalanan masa persidangan kedua merupakan periode yang dinamis dan penuh tantangan. Berbagai agenda strategis berhasil dijalankan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

“Rapat paripurna hari ini merupakan momentum penting dalam siklus kerja DPRD sebagai lembaga representasi rakyat untuk melakukan evaluasi, refleksi, sekaligus peneguhan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut disampaikan berbagai capaian dan kegiatan strategis DPRD selama Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026. Beberapa agenda penting yang telah dilaksanakan antara lain pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2045, pembahasan dan penetapan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta pembahasan tiga Ranperda usul DPRD terkait pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, pengembangan ekonomi kreatif, dan pengelolaan rumah susun sederhana.

Selain itu, DPRD juga telah melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD. DPRD Kabupaten Lombok Tengah juga membahas empat Ranperda usul Pemerintah Daerah yang meliputi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD, penyelenggaraan perizinan berusaha, serta pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Dalam masa persidangan tersebut, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas berbagai Ranperda strategis daerah. Selain itu, turut dibahas Ranperda usul DPRD tentang pengelolaan barang milik daerah, penanggulangan bencana kebakaran, serta pemberdayaan dan perlindungan kesenian daerah.

Tidak hanya itu, DPRD Kabupaten Lombok Tengah juga telah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 hingga penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. (Win)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *