Lombok Tengah, TRANEWS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) melontarkan serangkaian rekomendasi strategis dan bernada tegas kepada Pemerintah Daerah dalam pembahasan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Sejumlah isu krusial mulai dari persiapan pemilihan kepala desa (Pilkades), pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), percepatan pemekaran desa, hingga evaluasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi perhatian serius wakil rakyat.
DPRD menilai pemerintah daerah harus bergerak cepat dan terukur agar berbagai agenda pemerintahan desa yang akan berlangsung dalam waktu dekat tidak memicu persoalan baru di tengah masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Loteng, Ahmad Syamsul Hadi menyatakan dalam rekomendasinya, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera melakukan persiapan maksimal terhadap pelaksanaan Pilkades dan pemilihan anggota BPD.
Persiapan tersebut dinilai sangat penting guna memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, aman, demokratis, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menilai Pilkades bukan sekadar agenda rutin pergantian kepemimpinan desa, tetapi momentum penting menjaga stabilitas sosial dan demokrasi di tingkat akar rumput. Karena itu, seluruh tahapan harus dipersiapkan secara matang untuk menghindari potensi konflik maupun sengketa yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
“Pilkades dan pemilihan anggota BPD harus dipastikan berjalan profesional dan transparan. Jangan sampai muncul persoalan akibat lemahnya persiapan atau buruknya koordinasi di lapangan,” tegasnya.
Selain soal Pilkades, DPRD juga menyoroti rencana pemekaran desa di Kabupaten Lombok Tengah yang dinilai membutuhkan kesiapan menyeluruh dari pemerintah daerah. DPRD meminta Pemda segera menyusun langkah persiapan yang matang dan komprehensif, mulai dari regulasi, kelembagaan, pembiayaan, sarana prasarana hingga kesiapan sumber daya manusia.
Menurutnya, pemekaran desa tidak boleh hanya menjadi keputusan administratif semata, melainkan harus benar-benar mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan wilayah.
“Pemekaran desa harus dirancang secara serius. Jangan sampai setelah dimekarkan justru muncul persoalan baru akibat lemahnya kesiapan pemerintah,” ujar anggota dewan.
Sorotan tajam juga diarahkan pada lambannya penerbitan kode desa bagi 14 desa hasil pemekaran di Lombok Tengah. DPRD meminta pemerintah daerah segera menjalin komunikasi dan koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mempercepat penerbitan kode desa tersebut.
Keberadaan kode desa dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan legalitas administrasi pemerintahan desa, pengelolaan anggaran, hingga optimalisasi pelayanan masyarakat.
“Tanpa kode desa, pelayanan administrasi tentu tidak bisa berjalan maksimal. Karena itu, pemerintah daerah harus serius memperjuangkan percepatan penerbitannya ke pusat,” tegasnya.
Di sektor ekonomi desa, DPRD juga memberi perhatian khusus terhadap keberlangsungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pemerintah daerah diminta memastikan pengelolaan BUMDes berjalan profesional, sehat, dan produktif seiring dengan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
DPRD berharap keberadaan BUMDes dan koperasi desa dapat saling mendukung dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa, membuka peluang usaha baru, serta meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Menurut DPRD, banyak potensi desa yang sebenarnya bisa dikembangkan menjadi sumber pendapatan ekonomi apabila dikelola secara profesional dan didukung tata kelola yang baik.
Tidak hanya itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMDes yang tidak sehat atau bahkan tidak aktif. Langkah revitalisasi dianggap mendesak dilakukan melalui pembenahan kepengurusan, perbaikan tata kelola, penguatan unit usaha, hingga pendampingan manajemen secara berkelanjutan.
“BUMDes jangan hanya ada nama tanpa aktivitas. Harus benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Persoalan batas wilayah desa dan kelurahan juga masuk dalam daftar rekomendasi penting DPRD. Pemerintah daerah diminta segera melakukan pemetaan ulang batas desa dan kelurahan secara komprehensif guna memberikan kepastian wilayah dan mempermudah administrasi pemerintahan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih wilayah yang selama ini kerap memicu persoalan administratif hingga konflik sosial antar warga.
Selain aspek administratif, DPRD turut menekankan pentingnya memperhatikan adat istiadat lokal dalam proses pemekaran desa. Pemerintah daerah diminta melakukan integrasi sosial budaya secara terkoordinasi agar pemekaran desa tidak memunculkan gesekan di tengah masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa Lombok Tengah memiliki karakter sosial dan adat istiadat yang kuat, sehingga pendekatan budaya menjadi bagian penting dalam menjaga harmonisasi dan ketertiban masyarakat desa.
“Pemekaran desa jangan sampai mengabaikan aspek adat dan sosial masyarakat. Semua harus dilakukan dengan pendekatan yang bijak agar tidak memicu konflik di kemudian hari,” tandasnya. (Win)








