Lombok Tengah, TRANEWS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) bersama Bea Cukai Mataram dan Kepolisian kembali menggencarkan operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Dalam operasi gabungan yang di gelar pada Senin (27/7/2026), petugas berhasil menyita puluhan ribu batang rokok tanpa pita cukai yang beredar di sejumlah wilayah.
Dari hasil operasi tersebut, tim gabungan mengamankan sebanyak 22.284 batang rokok ilegal serta 3.948 gram tembakau iris (TIS) yang di duga tidak memenuhi ketentuan cukai.
Operasi menyasar tiga kecamatan yang dinilai rawan menjadi lokasi peredaran rokok ilegal. Di Kecamatan Praya, petugas menyita 12.560 batang rokok ilegal.
Selanjutnya di Kecamatan Pujut diamankan 3.880 batang rokok ilegal dan 3.948 gram tembakau iris (TIS). Sementara di Kecamatan Jonggat, petugas kembali menemukan 5.844 batang rokok tanpa pita cukai.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah, H. Ayuda, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi merugikan negara maupun daerah.
“Operasi ini kami laksanakan pada hari ini, Senin (27/7/2026), dengan menyasar sejumlah wilayah yang terindikasi kuat menjadi tempat peredaran rokok ilegal,” ujar Ayuda.
Menurutnya, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan lintas instansi agar peredaran rokok ilegal di Lombok Tengah dapat ditekan semaksimal mungkin.
“Kami akan terus menggempur peredaran rokok ilegal di Lombok Tengah. Keberadaan rokok ilegal ini merugikan pendapatan daerah dan juga melanggar hukum,” tegasnya.
Ayuda menambahkan, selain merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi para pelaku usaha yang taat terhadap aturan.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal.
“Kami minta masyarakat agar tidak lagi menjual rokok ilegal. Selain melanggar aturan, rokok ini juga tidak terjamin kualitasnya. Mari bersama-sama kita dukung upaya pemerintah dalam menjaga pendapatan daerah dan ketertiban umum,” pungkasnya. (Win)








