Beranda / Politik / Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD 2026

Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD 2026

Lombok Tengah, TRANEWS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda,”  Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026,”.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., dan turut dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, SIP., MAP, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lombok Tengah, ruang rapat paripurna (10/9), berlangsung penuh semangat.

Dalam penyampaiannya, Pemerintah Daerah itu langsung disampaikan Bupati kabupaten Lombok Tengah HL. Pathul Bahri,” menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah, kebutuhan masyarakat, serta perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah,”.

Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar sekitar Rp128,29 miliar, dari semula sekitar Rp2,49 triliun menjadi Rp2,62 triliun. Sementara itu, belanja daerah meningkat sebesar sekitar Rp299,77 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp2,78 triliun.

Selain itu, pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur daerah juga menjadi salah satu perhatian dalam perubahan APBD. Pemerintah Daerah mengalokasikan belanja modal untuk jalan sekitar Rp73,06 miliar, sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas, aksesibilitas dan kualitas infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan meningkat menjadi sekitar Rp212,48 miliar. Peningkatan tersebut terutama berasal dari penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Selanjutnya, pembiayaan netto tercatat sekitar Rp163,30 miliar yang digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berada dalam kondisi berimbang.

Penyampaian penjelasan Kepala Daerah tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *