Lombok Tengah, TRANEWS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (10/6/2026) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., membacakan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Tengah bersama Pemerintah Daerah terkait usulan perubahan Propemperda Tahun 2026 dan usulan Propemperda Tahun 2027.
A. Terdapat empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk sebagai usulan perubahan Propemperda Tahun 2026 oleh DPRD Kabupaten Lombok Tengah
1. Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN)
2. Ranperda tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Aset Daerah
3. Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
4. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Kesenian Daerah
B. Usulan perubahan Propemperda Tahun 2026 dari Pemerintah Daerah terdiri atas
1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Perindustrian Kabupaten Lombok Tengah
2. Ranperda tentang Penyesuaian Hukuman Pidana dalam Peraturan Daerah
A. 5 Ranperda usul Propemperda Tahun 2027, DPRD Kabupaten Lombok Tengah
1. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
2. Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
3. Ranperda tentang Pemanfaatan Sempadan Jalan untuk Usaha Komersial
4. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
5. Ranperda tentang Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan
B. Sedangkan Pemerintah Daerah mengusulkan tiga Ranperda untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2027
1. Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
2. Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisaan Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2027–2037
3.Ranperda tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha KPBU. (Win)









