Home / Hukrim

Minggu, 25 Februari 2024 - 20:55 WIB

Viral!! Beredar Penculikan Anak via medsos, Berikut Penjelasan Kapolsek Prabarda

Lombok Tengah, TRANEWS. Kapolsek Praya Barat Daya IPDA Aswin Anggara mengatakan video yang berkembang di masyarakat terkait penculikan anak atas nama L. Panji Agung Saputra (Laki-laki /12 th) di Dusun Pandan Tinggang III Desa Pandan Tinggang Kecamatan Praya Barat Daya itu tidak benar.

“Korban tidak di culik tapi di jambret Handphonenya dan di tinggalkan oleh pelaku di jalan raya area ladang jagung jauh dari rumah korban,” kata IPDA Aswin saat di konfirmasi terkait isu tersebut, Minggu (25/2).

Baca Juga :  Penyebar Video Asusila Duga Libatkan Siswi SMP Didalami Polisi

Aswin menuturkan kejadian bermula sekitar 11.30 wita dimana pelaku mendatangi rumah korban di Desa Batu Jangkih Kec. Praya Barat Daya dan mengajak korban untuk mengambil titipan dari keluarga korban yang ada di Malaysia.

setelah jauh dari TKP (rumah korban), tepatnya dari arah Desa Batu Jangkih menuju Dusun Bun Mas Kecamatan Sekotong pelaku meninggalkan korban di jalan raya di area persawahan yang ditanami jagung.

“Dari keterangan korban pelaku meninggalkan korban di tengah ladang untuk mengganti motor kemudian pelaku mengambil Handphone korban dengan alasan untuk menghubungi teman pelaku,” ujar Aswin.

Baca Juga :  Pendapat Akhir Kepala  Daerah  Atas Persetujuan Nota Keuangan dan Tentang Perubahan Anggaran Perubahan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Aswin menegaskan terkait video viral di salah satu sosial media Facebook terkait penculikan anak itu tidak benar dan korban sekarang berada dirumahnya.

“Korban saat ini sudah dirumahnya bersama keluarganya, dan kami lagi menggali informasi dari korban dan para saksi – saksi guna mengungkap pelaku kasus tersebut,” terang Aswin.

Atas kejadian tersebut pelaku berhasil membawa Handphone korban merek OPPO diperkirakan kerugian korban sebesar Rp. 2.000.000. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terekam CCTV, Maling Motor Bule Asal Spanyol Berhasil di Bekuk Satu Masih Di Kejar Polisi

Hukrim

Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di Loteng Dituntut 19 Tahun Penjara Oleh Penuntut Umum Kejari Lombok Tengah

Hukrim

Pengedar Sabu di Kecamatan Praya Berhasil Diborgol Polisi

Hukrim

Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak Kadus Dilepas, Warga Bunsumpak Geram

Hukrim

‎Begini Hasil Tiga Hari Operasi Patuh 2025 Di Wilayah Hukum Lombok Tengah

Hukrim

Ungkap Peredaran Sabu di Praya Barat, Polres Loteng Amankan Empat Orang Terduga Pelaku

Hukrim

Jelang Nataru, Tim Cobra Polres Loteng Tangkap Tiga Pemuda Pengedar Sabu di Pujut

Hukrim

Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawa Umur, Pria Asal Lotim Ditangkap