Home / Hukrim

Minggu, 25 Februari 2024 - 20:55 WIB

Viral!! Beredar Penculikan Anak via medsos, Berikut Penjelasan Kapolsek Prabarda

Lombok Tengah, TRANEWS. Kapolsek Praya Barat Daya IPDA Aswin Anggara mengatakan video yang berkembang di masyarakat terkait penculikan anak atas nama L. Panji Agung Saputra (Laki-laki /12 th) di Dusun Pandan Tinggang III Desa Pandan Tinggang Kecamatan Praya Barat Daya itu tidak benar.

“Korban tidak di culik tapi di jambret Handphonenya dan di tinggalkan oleh pelaku di jalan raya area ladang jagung jauh dari rumah korban,” kata IPDA Aswin saat di konfirmasi terkait isu tersebut, Minggu (25/2).

Baca Juga :  Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan 25 Tahun Di Pujut

Aswin menuturkan kejadian bermula sekitar 11.30 wita dimana pelaku mendatangi rumah korban di Desa Batu Jangkih Kec. Praya Barat Daya dan mengajak korban untuk mengambil titipan dari keluarga korban yang ada di Malaysia.

setelah jauh dari TKP (rumah korban), tepatnya dari arah Desa Batu Jangkih menuju Dusun Bun Mas Kecamatan Sekotong pelaku meninggalkan korban di jalan raya di area persawahan yang ditanami jagung.

“Dari keterangan korban pelaku meninggalkan korban di tengah ladang untuk mengganti motor kemudian pelaku mengambil Handphone korban dengan alasan untuk menghubungi teman pelaku,” ujar Aswin.

Baca Juga :  Bupati Loteng Siapkan Klinik Yatim Dan Gratis Pengobatan Bagi Anak Yatim

Aswin menegaskan terkait video viral di salah satu sosial media Facebook terkait penculikan anak itu tidak benar dan korban sekarang berada dirumahnya.

“Korban saat ini sudah dirumahnya bersama keluarganya, dan kami lagi menggali informasi dari korban dan para saksi – saksi guna mengungkap pelaku kasus tersebut,” terang Aswin.

Atas kejadian tersebut pelaku berhasil membawa Handphone korban merek OPPO diperkirakan kerugian korban sebesar Rp. 2.000.000. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Video WNA Diduga Mesum di Pantai Kuta Gegerkan Dunia Maya 

Hukrim

Permintaan Ahli Unud Bali, ASD Sebut Hanya Ulur Waktu Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan

Hukrim

Hari ke-9 Ops Patuh Rinjani 2023 di Loteng Pelanggaran Didominasi Pengendara Roda Dua

Hukrim

891, 12 Gram Sabu Disita dan 14 Terduga Pelaku Dibekuk Polres Loteng Saat Operasi Antik Rinjani 

Hukrim

Polres Lombok Barat Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan di Montong Buwuh Meninting

Hukrim

Dari Tangan H. Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu di Kecamatan Utan

Hukrim

Kapolres Loteng Pimpin Konfrensi Pers Soal, 7 Orang Terciduk Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Praya, Begini Kronologinya

Hukrim

Bejat!! Seorang Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Jonggat