Home / Hukrim

Minggu, 25 Februari 2024 - 20:55 WIB

Viral!! Beredar Penculikan Anak via medsos, Berikut Penjelasan Kapolsek Prabarda

Lombok Tengah, TRANEWS. Kapolsek Praya Barat Daya IPDA Aswin Anggara mengatakan video yang berkembang di masyarakat terkait penculikan anak atas nama L. Panji Agung Saputra (Laki-laki /12 th) di Dusun Pandan Tinggang III Desa Pandan Tinggang Kecamatan Praya Barat Daya itu tidak benar.

“Korban tidak di culik tapi di jambret Handphonenya dan di tinggalkan oleh pelaku di jalan raya area ladang jagung jauh dari rumah korban,” kata IPDA Aswin saat di konfirmasi terkait isu tersebut, Minggu (25/2).

Baca Juga :  Agendakan Pemanggilan Saksi Dugaan Korupsi APBDes 2020 - 2023 Bilebante

Aswin menuturkan kejadian bermula sekitar 11.30 wita dimana pelaku mendatangi rumah korban di Desa Batu Jangkih Kec. Praya Barat Daya dan mengajak korban untuk mengambil titipan dari keluarga korban yang ada di Malaysia.

setelah jauh dari TKP (rumah korban), tepatnya dari arah Desa Batu Jangkih menuju Dusun Bun Mas Kecamatan Sekotong pelaku meninggalkan korban di jalan raya di area persawahan yang ditanami jagung.

“Dari keterangan korban pelaku meninggalkan korban di tengah ladang untuk mengganti motor kemudian pelaku mengambil Handphone korban dengan alasan untuk menghubungi teman pelaku,” ujar Aswin.

Baca Juga :  Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan Dirut PDAM Loteng Bambang Supratomo

Aswin menegaskan terkait video viral di salah satu sosial media Facebook terkait penculikan anak itu tidak benar dan korban sekarang berada dirumahnya.

“Korban saat ini sudah dirumahnya bersama keluarganya, dan kami lagi menggali informasi dari korban dan para saksi – saksi guna mengungkap pelaku kasus tersebut,” terang Aswin.

Atas kejadian tersebut pelaku berhasil membawa Handphone korban merek OPPO diperkirakan kerugian korban sebesar Rp. 2.000.000. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ngeri Kenal Via Facebook, Sembilan Orang Dibekuk Polisi di Batukliang Begini Kronologi

Hukrim

Jaringan Gelap Narkoba Lintas Provinsi Dengan Bruto 1, 02 Kg Berhasil Diungkap Polres Loteng

Hukrim

Kejaksaan Negeri Loteng Selamatkan Kerugian Keuangan Desa Bunkate Sebesar RP. 175.206.982

Hukrim

Ungkap Hasil Operasi Penyakit Masyarakat, Polda NTB Gelar Press Release Ops Pekat Rinjani 2023

Hukrim

Dari Tangan H. Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu di Kecamatan Utan

Hukrim

Viral ! ! 37 Ribu Batang Rokok Illegal Berhasil Di Sita Satpol PP Bersama Beacukai Mataram

Hukrim

Ratusan Unit Kendaraan Terjaring Dalam Operasi Zebra Di Lombok Tengah 

Hukrim

Selama Operasi Pekat Rinjani 2024, 17 Tersangka Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Loteng