Lombok Tengah, TRANEWS. Tim Inafis Sat Reskrim Polres Loteng Bersama Polsek Prabarda Datangi TKP (Tempat kejadian perkara) salah satu Villa yang ada di Dusun Toroq Aik Beleq II Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya, (30/11).
Villa tersebut masih dalam proses pembagunan oleh PT Invest Island, pemiliknya merupakan WNA (warga negara asing) atas nama Mr. Kevin asal Belgia.
Sedangkan saksi dalam kejadian tersebut saudara Hamdani, alamat Dsn Torok II Ds Montong Ajan Kec. Praya Barat Daya, dan saudara Sapri alamat Dsn Torok II Ds Montong Ajan Kec. Praya Barat Daya, ke Dua saksi tersebut merupakan Security di Villa tersebut.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasi Humas IPTU Hariono mengatakan kronologis kejadian pada Rab, 29 November 2023 sekitar pukul 20.00 wita, menurut keterangan saksi (security) yang berada di Pos Jaga Bawah, ia melihat Bangunan Villa yang sedang dilakukan proses pembangunan terbakar (lokasi pembangunan Villa berada diatas Bukit).
Lanjut, keterangan saksi bahwa Bangunan Villa yang sedang dilakukan proses pembangunan terbakar di duga disebabkan oleh sambaran petir yang mana sekitar pukul 16.00 wita di areal Dsn Toroq Aiq Beliq II Desa Montong Ajan Kec. Praya Barat Daya sering muncul petir yang disertai dengan hujan lebat.
“saksi sempat melihat sambaran petir ke lokasi Bangunan Villa yang sedang dilakukan proses pembangunan sebelum terbakar,”jelasnya.
“Kemudian saksi memberitahukan kejadian tersebut ke pihak PT. Invest Island dan melaporkan ke pihak kepolisian (Polsek Praya Barat Daya),” tegasnya.
Hariono menambahkan pihaknya saat ini sedang melaksanakan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi – saksi yang ada di Tkp guna penyelidikan lebih lanjut.
Atas kejadian kebakaran tersebut kerugian ditaksir sekitar Rp. 500.000.000. (red.TN).