Home / Hukrim

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:35 WIB

Ungkap Peredaran Sabu di Praya Barat, Polres Loteng Amankan Empat Orang Terduga Pelaku

Lombok Tengah, TRANEWS Sat Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu seberat (Bruto) 9,39 gram dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di Kecamatan Praya Barat.

“Keempat orang terduga pelaku yang diamankan inisial S (L/31), RH (L/26), BA (L/26) dan H (L/32),” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, SH, Rabu (16/10).

Fedy menyampaikan dari penangkapan ke empat terduga pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat (Bruto) 9,39 gram. Para terduga pelaku juga memiliki tugas dan peran masing-masing.

Baca Juga :  Mayat Tak Dikenal Dievakuasi Polres Loteng Bersama Basarnas Dikuta Lombok

“Untuk terduga pelaku insial S merupakan bandar barang tersebut, sedangkan BA dan RH merupakan penjualnya dan H merupakan pengguna aktif,” terangnya.

Fedy menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah terduga S di kecamatan praya barat sering digunakan sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.

“Ada informasi dari masyarakat kemudian kita dalami dan kita selidiki kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Perampokan Indomart di Baypas Tanaq Awu

Kemudian, lanjut Fedy pihaknya melakukan penangkapan kepada terduga pelaku yang di duga sedang akan melaksanakan transaksi barang tersebut.

“Dari hasil penggeledahan di TKP dan penggeledahan badan pihaknya berhasil mengamankan lima bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 3,39 gram,” terangnya.

Fedy menyampaikan saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Win)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Loteng Tangkap 22 Tersangka

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Pengedar Obat-obatan Ilegal Tertangkap Polisi

Hukrim

Bawa Ribuan Buah Detonator, Tersangka Ditangkap di Atas Kapal Penyebrangan Kayangan – Poto Tano

Hukrim

Satu Terduga Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Asal Stelling Terciduk Polisi

Hukrim

Polsek Mandalika Tangkap Terduga Pelaku Curas

Hukrim

Tiga Terdakwa Perkara Penyelundupan Sabu 7 kilogram Dituntut Hukuman Mati Oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Praya

Hukrim

Puluhan Ribu BBL Yang Hendak Keluar NTB Berhasil Digagalkan Polda NTB

Hukrim

Sidang Perdana Terdakwa, S (DPO), MNR dan FS atas Dugaan Penyimpangan Dalam Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalan Akses TWA Gunung Tunak pada Dinas PUPR Provinsi NTB Tahun Anggaran 2017