Home / Hukrim

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:09 WIB

Tujuh Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Terjiduk di Praya

Lombok Tengah, TRANEWS Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil amankan Tujuh terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu di Kampung Jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah, Selasa, (5/12/2023).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Derfrin Hutabarat SH., M.Hum mengatakan penangkapan ke Yujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kemudian Tim I Sat Res Narkoba bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan dan penelusuran Tim I Sat Res Narkoba berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku di TKP.

“Kita berhasil amankan tujuh terduga pelaku di TKP satu diantaranya perempuan,” ungkap Derfrin.

Baca Juga :  Berikut Ikrar Netralitas ASN dalam HUT KORPRI ke-52, Sukseskan Pemilu 2024

Ia menjelaskan untuk ke Tujuh terduga pelaku inisial, :
– E.S, laki-laki, Umur 40 tahun alamat warga Desa Lajut kecamatan Praya.
– A.Z, laki-laki, Umur 37 tahun warga Kampung jawa Kelurahan praya.
– SN, laki-laki, Umur 43 tahun warga Desa Beleke Kecamatan Praya Timur.

– L R.J, laki-laki, 25 Tahuna warga Desa Mertak Tombok kecamatan Praya.
– S.P, laki-laki, Umur 26 warga Kampung jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya.
– M.A.S, laki-laki, Umur 27 Tahun warga Kampung Meteng Kelurahan Prapen Kecamatan Praya.
– B.I.A Perempuan 44 Tahun warga Kampung Jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya.

Baca Juga :  Dua Orang Pemilik 6 Ton Pupuk Bersubsidi Ditetapkan sebagai tersangka

Dari hasil penggeledahan di TKP Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa :
4 (Empat) bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan Berat kotor (Bruto) : 2.12gram.
3 (Tiga ) Buah pipa kaca
3 ( Tiga ) Buah Skop Pipet Plastik
5 (Lima ) Buah Korek Api Rangkaian kompor
2 ( Dua ) Buah Gunting
2 ( Dua ) Buah rangkaian alat hisap (bong)
1 ( Satu ) Buah Pembersih Kaca
1 ( Satu ) Buah hp Kecil Merek Samsung
8 ( Buah ) Handphone dan
Uang Tunai 1.445.000.

“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Derfrin. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Gelapkan Mobil, Adik Mantan Dubes Turki Dipolisikan

Hukrim

Pelaku Penelantaran Bayi di Pringgarata Diamankan Polres Loteng ‎

Hukrim

Lima Terduga Pelaku Penganiayaan Saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan 2 Lainnya Buron

Hukrim

“R’ Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Via Medsos Diamankan Polres Loteng

Hukrim

11 Terduga Pelaku Pengebom Ikan di Bima Ditangkap Tim Opsnal Dit Polairud Polda NTB

Hukrim

Lima Orang Copet Berhasil di Tangkap Saat Beraksi di Pelepasan CJH di Praya

Hukrim

Bayi Berjenis Kelamin Laki Ditemukan di Desa Sepakek

Hukrim

Pria Paruh Baya 50 Tahun Terciduk Polisi Edarkan Sabu di Pratim