Home / Hukrim

Senin, 14 Agustus 2023 - 14:46 WIB

Tim Opsnal Sat Resnarkoba, Tangkap Pemilik 1,8 Kilogram Lebih Ganja Kering Siap Edar

Bima, TRANEWS.net. Pada momentum HUT RI ke-78 tahun 2023, tepatnya Senin (14/8/2023) Tim Cobra Bravo di bawah pimpinan Katim Aipda Thaufarahman dan anggotanya, sukses mengungkap jual edar narkoba jenis ganja.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi saat jumpa pers Senin siang ini.

Daun ganja kering seberat 1,875, 46 Kilogram Lebih kilogram, bersama pemiliknya AA alias A (26) warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima, jelas Kapolres Bima Kota yang saat itu didampingi Kabag Ops Kompol Nusra Nugrahan dan Kasat Narkoba AKP Tamrin, diungkap dan ditangkap Tim yang digawangi para personil ganteng dan dingin dalam beraksi mengungkap dan menangkap para pelaku tindak kejahatan ini.

Baca Juga :  Ditangkap dengan 79 Gram Sabu di Jalan Pejanggik, Status MT Naik ke Penyidikan

Pemilik ganja kering ini sebut Kapolres  Bima Kota, di tangkap di sekitar pertigaan SMKN 2 Kota Bima, dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat berikut ratusan warga yang berjubel mengerumuni aksi penangkapan tersebut.

Saat di geledah badan dan seisi Sepeda Motor yang dikendarai pelaku, kata Kapolres Bima Kota, didapatkan barang bukti Daun Ganja kering, sepeda motor Handphone, Kartu ATM, carier, matras, topi, celana panjang.

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Pengedar Obat-obatan Ilegal Tertangkap Polisi

Dari keterangan pelaku, barang bukti daun ganja kering itu, sambung AKBP Rohadi, dibeli di luar daerah Yakni di Sumatera Utara, via Jasa Pengiriman yang ada di Kota Bima.

Tim Cobra Bravo yang mendapat informasi masyarakat dan berdasar hasil penyelidikan, berhasil mengendus keberadaan pelaku yang hendak kabur dari pengejaran Tim Cobra Bravo.

“Kini pelaku berikut barang bukti daun ganja kering dan sejumlah barang bukti lainnya, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkas AKBP Rohadi. (red.TN)..

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Gelapkan Mobil, Adik Mantan Dubes Turki Dipolisikan

Hukrim

Ini Yang Dilakukan Kepolisian Lombok Tengah Untuk Mencegah Terjadinya TPPO di Wilayah Hukum Setempat

Hukrim

Edarkan Narkotika di KLU, Lima Pelaku Dibekuk Satuan Res Narkoba Polres Lombok Utara

Hukrim

Penyidik Segera Jadwalkan Pemeriksaan Bendahara Desa Bilebante

Hukrim

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penganiayaan Asal Janapria Begini Kronologiya

Hukrim

‎Gerebek Narkotika di Janapria, Polres Loteng Bersama Polda NTB Amankan 14 Terduga Pelaku

Hukrim

Laka Lantas di Jurang Ripin Desa Barabali, 4 Orang Tewas 12 Luka Serius

Hukrim

Naas!! Pickup DR 8474 AI Karna Oleng Menabrak Daihatsu Grand Max Station Yang Terparkir, Satu Orang Tewas