Home / Hukrim

Jumat, 26 Januari 2024 - 19:06 WIB

Tim Inafis Didampingi Polsek Pujut Laksanakan Olah TKP Penemuan Mayat Di Desa Kawo

Lombok Tengah, TRANEWS. Polsek Pujut bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat berjenis kelamin perempuan di Dusun Sarang Angin Desa Kawo Kecamatan Pujut, Jumat (26/1).

Korban atas nama Irawati perempuan/islam umur 40 tahun merupakan warga Dusun Pengadang Desa Kawo Kecamatan Pujut. Korban ditemukan meninggal dalam keadaan tergeletak di sebuah embung dekat gubuk kecil di persawahan milik korban.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Pujut IPTU Samsul Bahri menerangkan kronologis kejadian pada hari kamis (25/1) sekitar pukul 20.00 wita waktu sholat Isa korban sebelumnya masih bersama suaminya, Suriatman di gubuk kecil yang ada di persawahan, kemudian suami korban di suruh membeli tabung gas oleh korban dan sekalian menjemput anaknya pulang ngaji, dan setelah suami korban membeli gas dan menjemput anaknya kemudian suami korban mampir di rumah keluarganya di Dsn. Sarang Angin desa Kawo yang kemudian pulang kerumah pukul 23.00 wita.

Baca Juga :  Bayi Berjenis Kelamin Laki Ditemukan di Desa Sepakek

“Sesampainya di rumah suaminya tidak menemukan korban dirumahnya, namun televisi masih menyala dan menurut suami korban bahwa perkiraan istrinya masih berada di sawah dimana korban sering kesawah malam hari,” ujar Samsul.

Lanjut Samsul, melihat waktu sudah pukul 01.00 wita istrinya ( korban ) masih belum pulang kerumah yang kemudian suami korban mencari korban ke sawah namun tidak ditemukan, selanjutnya suami korban kembali kerumah.

Suami korban memperkirakan istrinya pulang kerumah orang tuanya yang ada di Dsn. Pengadang Desa Kawo.

Kemudian hari jumat (26/1) pukul 08.00 wita suami korban mencoba menelpon keluarga istri yang ada dusun di pengadang juga ditanggapi bahwa korban Sdr. Iriwati tidak pernah pulang ke Pengadang

Baca Juga :  Kapolsek Praya Pimpin Pengamanan Perayaan Tahun Baru 2024 di Kota Praya

“Suami korban kembali mencari istrinya ( korban ) ke sawah dengan menanyakan orang orang yang sedang bekerja namun dijawab oleh orang yang berada disawah tersebut tidak pernah melihat korban,”terang Samsul.

Kemudian suaminya kembali lagi kerumah sekitar pukul 10.00 wita dan sesampainya dirumahnya gubuk kecil suami korban melihat korban sudah tergeletak di sebuah empang dengan kedalam air sekitar 30 cm.

Atas kejadian tersebut kami menerima laporan dari masyarakat kemudian langsung ke TKP dan menghubungi Tim Inafis Sat Reskrim Polres Loteng untuk melakukan olah TKP.

“Dari permintaan keluarga untuk sementara korban di bawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan outopsi guna mengetahui penyebab kematian korban,” tutup Samsul. (red. TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pencurian Unik Menggunakan Kelereng Keramik, Ratusan Juta dalam Mobil Raib

Hukrim

Bupati Pathul : Berang Soal Kasus FEC yang Mencatut Nama Bupati Lombok Tengah

Hukrim

Di Duga Lakukan Penipuan, dan atau Penggelapan, Oknum DC “Yambi” Wartawan Di Laporkan Seorang Pengacara

Hukrim

Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap BEA dan BG, 14 Tahun Diamankan Polres Loteng

Hukrim

Operasi Jaran Rinjani 2024, Polres Loteng ungkap 17 Kasus

Hukrim

Polisi Buru Pelaku Perampokan Indomart di Baypas Tanaq Awu

Hukrim

Cafe Remang-Remang Disasar Razia di Mataram

Hukrim

Peredaran Sabu di Praya Dan Prabar Diungkap 3 Pelaku Berhasil Terciduk Polisi