Home / Hukrim

Sabtu, 6 Mei 2023 - 13:23 WIB

Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Loteng

Lombok Tengah, Tranews.net. Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah kembali menangkap Tiga terduga pelaku tindak pidana Narkotika di Dua lokasi yang berbeda pada Jumat 05/05/2023,kemarin.

Lokasi pertama di Dusun Bungul Desa Bunkate Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah dengan Identitas terduga inisial J, laki laki, 35 tahun alamat Dusun Bungul Desa Bunkate Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

Saat penyergapan di lokasi pertama berhasil diamankan barang bukti dari tangan terduga berupa 11 poket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga Sabu dimana 10 poket ditemukan dalam sebuah bungkus rokok Surya 12, 1 bendel plsatik kosong, 1 buah gunting, 1 buah korek api gas, 1 bungkus sedotan, 1 buah dompet warna hitam, 1 bungkus rokok surya 12, 1 buah sekop pelastik dan Uang tunai sejumlah Rp 1.050.000.

Baca Juga :  Lagi Rachmat Hidayat bantu 111 KK Warga Desa Lombok Timur Peroleh Rumah Sejahtera Terpadu ( RST ) senilai 2,2 Milyard Kontan !

“Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti seperti diatas dengan totalĀ  berat bruto sebanyak 4,15 gram” Jelas IPTU Derpin Hutabarat.

Sementara pada lokasi ke Dua berada di Kampung Merde Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah dan berhasil diamankan Dua terduga diantaranya inisial B laki-laki, 41 tahun dan inisial SH, laki-laki, 19 tahun sama sama beralamat di Kelurahan Gonjak Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Lombok Tengah.

Dari tangan ke Dua terduga berhasil diamankan 1 klip plastik transparan yang berisikan kristal bening di duga Sabu, 2 Unit HP merek vivo dan Nokia, 1 unit sepeda motor Honda Supra dan Uang tuanai sejumlah Rp 180.000.

Total berat bruto sabu yang diamankan di lokasi ke Dua sejumlah 2,10 gram.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum pada Sabtu 06/05/2023 membenarkan penangkapan terhadap ke Tiga terduga dan menyampaikan kronologis penangkapan.

Baca Juga :  Cegah Faham Radikal, Lat Pra Ops Rinjani 2023 Di Gelar Polres Sumbawa

Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di kedua TKP tersebut diduga sering terjadi transaksiĀ  jual beli sabu, atas dasar informasi tersebut selanjutnnya tim mendalami dan melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui ke Dua lokasi yang dimaksud serta mengetahui keberadaan ke tiga terduga tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta sekitar TKP yang disaksikan oleh masyarakat di masing masing lokasi.

Total berat bruto sabu yng diamankan di kedua lokasi sejumlah 6,25 gram.

Selanjutnya ke tiga terduga dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda NTB Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Pakaian Import Bekas

Hukrim

Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!

Hukrim

Tujuh Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Terjiduk di Praya

Hukrim

Miliki Delapan Paket Sabu, YU Asal Pujut Terciduk Tim Cobra Polres Loteng

Hukrim

Perkara Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Praya

Hukrim

4 Tersangka dan BB Kasus Tipikor Marching Band dan Poltekes Kemenkes Mataram Dilimpahkan ke Kejari Mataram

Hukrim

Pelaku Penganiayaan Asal Desa Murbaya Diamankan Polsek Pringgarata

Hukrim

Polda NTB Resmi Tetapkan SW Tersangka Kasus ITE