Home / Hukrim

Sabtu, 6 Mei 2023 - 13:23 WIB

Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Loteng

Lombok Tengah, Tranews.net. Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah kembali menangkap Tiga terduga pelaku tindak pidana Narkotika di Dua lokasi yang berbeda pada Jumat 05/05/2023,kemarin.

Lokasi pertama di Dusun Bungul Desa Bunkate Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah dengan Identitas terduga inisial J, laki laki, 35 tahun alamat Dusun Bungul Desa Bunkate Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

Saat penyergapan di lokasi pertama berhasil diamankan barang bukti dari tangan terduga berupa 11 poket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga Sabu dimana 10 poket ditemukan dalam sebuah bungkus rokok Surya 12, 1 bendel plsatik kosong, 1 buah gunting, 1 buah korek api gas, 1 bungkus sedotan, 1 buah dompet warna hitam, 1 bungkus rokok surya 12, 1 buah sekop pelastik dan Uang tunai sejumlah Rp 1.050.000.

Baca Juga :  HOAX!! Issu Penculikan Anak ,Kapolres Dompu Angkat Bicara

“Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti seperti diatas dengan total  berat bruto sebanyak 4,15 gram” Jelas IPTU Derpin Hutabarat.

Sementara pada lokasi ke Dua berada di Kampung Merde Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah dan berhasil diamankan Dua terduga diantaranya inisial B laki-laki, 41 tahun dan inisial SH, laki-laki, 19 tahun sama sama beralamat di Kelurahan Gonjak Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Lombok Tengah.

Dari tangan ke Dua terduga berhasil diamankan 1 klip plastik transparan yang berisikan kristal bening di duga Sabu, 2 Unit HP merek vivo dan Nokia, 1 unit sepeda motor Honda Supra dan Uang tuanai sejumlah Rp 180.000.

Total berat bruto sabu yang diamankan di lokasi ke Dua sejumlah 2,10 gram.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum pada Sabtu 06/05/2023 membenarkan penangkapan terhadap ke Tiga terduga dan menyampaikan kronologis penangkapan.

Baca Juga :  Polda NTB Serahkan Sejumlah Barang Bukti Hasil Operasi Jaran Rinjani

Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di kedua TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi  jual beli sabu, atas dasar informasi tersebut selanjutnnya tim mendalami dan melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui ke Dua lokasi yang dimaksud serta mengetahui keberadaan ke tiga terduga tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta sekitar TKP yang disaksikan oleh masyarakat di masing masing lokasi.

Total berat bruto sabu yng diamankan di kedua lokasi sejumlah 6,25 gram.

Selanjutnya ke tiga terduga dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pencurian Unik Menggunakan Kelereng Keramik, Ratusan Juta dalam Mobil Raib

Hukrim

Kuasa Hukum Yatofa, Abdul Majid sesalkan pernyataan Direktur Utama PT Mayyasah yang Terkesan Cuci Tangan dan Salahkan Yatofa

Hukrim

Kasus TPPO dan Perlindungan PMI Terungkap oleh Tim Puma Polres Lombok Utara

Hukrim

Apes !!! Sopir Truk Jaringan Sumatera Dengan BB 2.7 Kg, Terciduk Tim Ditresnarkoba Polda NTB

Hukrim

Polda NTB Ungkap 23 Kasus Narkoba dalam Se-Bulan

Hukrim

Operasi Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polsek Praya Sita Puluhan Liter Miras

Hukrim

Polres Lombok Barat Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan di Montong Buwuh Meninting

Hukrim

Sebanyak 7, 34 Kg Dari Tiga Terduga Pelaku Inisial I, JBS, dan R Dibekuk Polisi di Bypass BIL