Home / Hukrim

Jumat, 28 Juni 2024 - 07:32 WIB

Tersangka Utama Penyerangan Montong Buwuh Inisiasi LM Ditangkap di Pantai Selong Belanak

Lombok Barat, TRANEWS. Jajaran kepolisian Polres Lombok Barat, Polda NTB, berhasil meringkus LM alias AM (28), tersangka utama dalam kasus penyerangan dan penganiayaan. Peristiwa ini terjadi di Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Jumat (10/5/2024).

Penangkapan berlangsung dramatis di parkiran Pantai Selong Belanak, Lombok Tengah, pada Kamis (27/6/2024).

*Penangkapan Berdasarkan Bukti Kuat*

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., dalam keterangan resmi yang diterima TRANEWS menyampaikan, “Penangkapan ini, kami dari Kepolsian dalam hal ini Polres Lombok Barat yang telah melakukan penyelidikan secara intensif. Tersangka LM alias AM di tangkap berdasarkan bukti-bukti kuat, termasuk rekaman video dan barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian,” ungkapnya.

LM alias AM merupakan tersangka utama dalam penyerangan yang mengakibatkan 2 korban luka, termasuk luka berat.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Lansia Diarea Persawahan Arjangke, Pihak Keluarga Menolak Outopsi

“Kami memastikan bahwa terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan kasus ini benar-benar terang benderang,” ujarnya.

*Penangkapan Berlangsung Dramatis*

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.K., S.I.K., menambahkan bahwa proses penangkapan berlangsung menegangkan.

“Tim Jatanras Polres Lombok Barat mendapatkan informasi bahwa LM bersembunyi di wilayah Selong Belanak,” Kasat Reskrim menjelaskan. Setelah melakukan pemantauan, tim berhasil menemukan tersangka di parkiran Pantai Selong Belanak.

“Saat hendak ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan petugas, namun berhasil kami amankan,” imbuhnya.

*Kronologi Kejadian*

Penyerangan di Dusun Montong Buwuh terjadi pada Jumat malam (10/5/2024), berawal dari keributan di Jalan raya. Kemudian sekelompok massa, bersenjata tajam, tiba-tiba melakukan pengerusakan dan penganiyaan.

Baca Juga :  Viral!! Beredar Penculikan Anak via medsos, Berikut Penjelasan Kapolsek Prabarda

Akibatnya, 2 warga mengalami luka-luka, termasuk orang tua salah satu korban yang mengalami luka serius di kepala, leher, dada, dan bagian tubuh lainnya.

*Barang Bukti yang Diamankan*

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka, antara lain Flashdisk berisi rekaman video kejadian. Sarung kris dari kayu, Dump truck yang digunakan untuk mengangkut massa. Kemudian sepeda motor tersangka, Gerobak jualan yang rusak, Pecahan kaca rumah serta jam tangan milik tersangka.

*Proses Hukum Berlanjut*

Tersangka LM alias AM kini telah ditahan di Polres Lombok Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lombok Barat menegaskan, bahwa Kepolisian berkomitmen terus bekerja keras dalam penaganan kasus ini.

“Untuk itu agar Masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada Kepolisian,” tandasnya. (red. TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Loteng Tetapkan Oknum Anggota DPRD Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah

Hukrim

Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap BEA dan BG, 14 Tahun Diamankan Polres Loteng

Hukrim

Lima Orang Copet Berhasil di Tangkap Saat Beraksi di Pelepasan CJH di Praya

Hukrim

Ngeri Kenal Via Facebook, Sembilan Orang Dibekuk Polisi di Batukliang Begini Kronologi

Hukrim

Kesiapan Pengamanan Libur Nataru Di Loteng Dipastikan Polres AKBP Iwan Aman

Hukrim

Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Tiwu Galih Praya

Hukrim

Bupati Pathul : Berang Soal Kasus FEC yang Mencatut Nama Bupati Lombok Tengah

Hukrim

Perempuan Sponsor PMI di NTB Ditetapkan Tersangka TPPO