Home / Hukrim

Kamis, 30 Maret 2023 - 07:29 WIB

Terduga Yolong dan Penadah HP di Pringgerate Tertangkap

Lombok Tengah, Tranews.Net. Aksi gerak cepat dan terukur Jajaran  Polsek Pringgarata Polres Lombok Tengah (loteng) patut di acungi jempol pasalnya, berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dan terduga penadah berantai, pada Senin 27/03/2023, kemarin.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip dan menyampaikan bahwa korban inisial EC, Perempuan, 20 tahun alamat Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.

Terduga pelaku inisial EPBG, 39 tahun, alamat Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Mandalika, Kota Mataram.

Sementara Tiga terduga penadah masing masing Inisial AKAH, laki laki, 27 tahun alamat Desa Sukaraja, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur dan Inisial AA, laki laki, 30 tahun, alamat Kampung Melayu, Kecamatan Ampenan Tengah, Kota Mataram serta inisial FMSM, laki laki 26 tahun alamat Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.

Adapun kejadiannya pada Selasa 10/01/2023 sekitar pukul 11.15 wita, korban bersama temannya berbelanja pada sebuah warung dan memarkirkan kendaraan miliknya dipinggir jalan depan warung tersebut dengan jarak ± 2 M.

Baca Juga :  Tabrakan Dum Truk Dengan Sepeda Motor di Bundaran Masjid Jamik Praya, Pengendara Sepeda Motor Tertindas Dum Truk

Korban meletakkan ponsel miliknya di dasbord sepeda motor, kemudian setelah selesai berbelanja sekitar ±10 menit, korban bersama temannya yang hendak pulang mencari ponsel miliknya sudah tidak ada di tempat semula.

Korban seketika itu juga ingat sebelum hendak pulang ia sempat melihat ada seorang laki laki yang  mendekati sepeda motornya.

Korbanpun memastikan bahwa HP miliknya telah hilang dan melaporkannya ke Polsek Pringgarata Polres Lombok Tengah.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.500.000

Menerima laporan tentang kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Pringgarata melakukan penyelidikan dan  pada Senin 27/03/23 pukul 16:00 wita, Unit Reskrim Polsek Pringgarata mendapatkan informasi keberadaan barang bukti tersebut, kemudian langsung bergerak menuju rumah terduga penadah inisial AKAH yang berada di Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur dan berhasil mengamankannya bersama barang bukti berupa 1 unit HP Iphone 8 Plus warna silver.

Baca Juga :  Program Non Fisik TMMD Masyarakat Labulia Menerima STBA

Dari hasil keterangan yang bersangkutan diperoleh keterangan bahwa HP tersebut dibeli dari inisial AA di Kecamatan Ampenan Kota Mataram, kemudian team berangkat dan berhasil mengamankannya.

Ssetelah diamankan dilakukan interogasi dan diperoleh keterangan bahwa HP tersebut dibeli dari inisial FMSM yang beralamat di Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, kemudian team berangkat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Setelah diamankan dilakukan interogasi dan mengakui bahwa HP tersebut dibeli dari inisial EPBG yg beralamat di Cakranegara, selanjutnya team berangkat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku mengakui telah mencuri HP tersebut dari korban, Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Pringgarata untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nasib Apes Baru Sehari Pelaku Curat Terciduk Tim Puma

Hukrim

Jual-Beli Sabu Di Warung Kopi, H dan AN Asal Cakranegara Di Ciduk Polisi

Hukrim

Lima Orang Copet Berhasil di Tangkap Saat Beraksi di Pelepasan CJH di Praya

Hukrim

Geledah Truk, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Temukan Ratusan Botol Miras

Hukrim

Video WNA Diduga Mesum di Pantai Kuta Gegerkan Dunia Maya 

Hukrim

Kasus Narkoba Bima F, R dan N Ditetapkan Jadi Tersangka

Hukrim

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibekuk Tim Puma Polres Lombok Utara

Hukrim

Empat Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Bekuk Tim Satresnarkoba Polres Loteng