Home / Hukrim

Jumat, 20 Januari 2023 - 19:50 WIB

Terduga Pemilik Akun Facebook Palsu Sebar Konten Pornografi Tertangkap Polisi

Kota Bima, Tranews.net. Media sosial (Medsos) mestinya menjadi wahana untuk menyampaikan konten dan komentar yang menyejukkan, positif dan bernilai manfaat.

Tidak bermedia sosial dengan menggunakan akun untuk hal-hal yang berbau pornografi, penghinaan, SARA serta konten lain yang dianggap negatif.

Jiak tidak, pengguna media sosial akan berhadapan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Artinya kita akan terjerat pidana.

Peristiwa yang satu ini, menjadi contoh betapa pengguna medsos akan menyesali perbuatannya, sebab telah menggunakan akunnya untuk menyebar konten pornografi.

Tim Puma 2 bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang dipimpin Katim Puma 2 Aiptu Hero Suharjo, mengamankan seorang terduga pengguna akun facebook palsu yang digunakan untuk menyebar konten pornografi.

Baca Juga :  Polsek Praya Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Jum’at (20/1).

Teduga pemilik akun facebook palsu itu sebut Kasat Reskirm, berinisial MK (23) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima atau setidak berdomisili di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Terduga pemilik akun facebook palsu penyebar pornografi ini, jelas Rayendra diamankan pada Rabu pekan ini di wilayah Sape Kabupaten Bima.

“Teruduga diamankan berdasar laporan aduan M warga Kabupaten Bima yang merasa keberatan dengan konten pornografi yang di-posting di akun facebook palsunya,”jelas Rayendra.

Baca Juga :  Polsek Mandalika Tangkap Terduga Pelaku Curas

Berdasar laporan pelapor dan hasil penyelidikan Unit Tipidter, kata Kasat Reskrim,  pemilik akun facebook RS dan akun facebook IT ini, diamankan.

Adapun barang bukti yang disita pada terduga pemilik akun facebook palsu penyebar pornografi ini, sambung Rayendra menjelaskan, satu unit handphone yang digunkan untuk menyebar akun palsu, akun facebook palsu IT dan akun facebook palsu RS

“Teruduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.(red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda NTB Ungkap 23 Kasus Narkoba dalam Se-Bulan

Hukrim

Kapolres Loteng Pimpin Konfrensi Pers Soal, 7 Orang Terciduk Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Praya, Begini Kronologinya

Hukrim

Polres Loteng Ungkap Pelaku Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pujut

Hukrim

Nasib Apes Baru Sehari Pelaku Curat Terciduk Tim Puma

Hukrim

Berbagai Jenis Miras Berhasil Disita Ditresnarkoba Polda NTB

Hukrim

Nyolong di Kios Amira Darek, MS Berhasil Dibekuk Polsek Prabarda

Hukrim

Dua Terduga Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Bekuk Tim Satres Narkoba di Desa Mertak

Hukrim

Polisi Gadungan Tipu Korban Ratusan Juta Di Bekuk Tim Satres Polresta Mataram