Home / Hukrim

Jumat, 21 Juni 2024 - 21:21 WIB

Terduga Inisial S Pelaku Pencabulan Asal Kopang Diamankan Polres Loteng

Lombok Tengah, TRANEWS. Sat Reskrim Polres Lombok Tengah amankan terduga pelaku S (44) warga Kecamatan Kopang atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Kami mengamankan terduga pelaku dirumahnya untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan dari keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan terduga pelaku,”kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun melalui Kasi Humas IPTU L. brata Kusnadi di Praya, Jumat (21/6).

Baca Juga :  Puluhan Sak Semen Untuk Yayasan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Juring Diberikan Polres Loteng

Kasi Humas menyampaikan kasus dugaan pencabulan tersebut saat ini telah ditangani unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik PPA guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kasi Humas menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (18/6) dimana modus terduga pelaku mengajak korban untuk melihat kolam ikan, akan tetapi korban dibawa ke salah satu gang yang sepi kemudian pelaku memberikan uang sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) kepada korban.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Pembunuhan Keji Oleh Kekasihnya Sendiri

Kasi Humas menyampaikan kasus tersebut terungkap dimana korban menceritakan kejadian tersebut sambil menangis kepada neneknya .

“Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dan kami langsung mengamankan terduga pelaku di Polres Lombok Tengah guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Lima Terduga Pelaku Pembobol Alfamart Berhasil di Bekuk Polisi

Hukrim

Dalang Pelaku Perusakan dan Penjarahan Bale Adat di Lotim Akui Terima Uang Dalam Persidangan

Hukrim

Polisi Akhiri Pelarian AM, Tersangka Pelecehan di Sekotong Lombok Barat

Hukrim

Ungkap Peredaran Sabu di Praya Barat, Polres Loteng Amankan Empat Orang Terduga Pelaku

Hukrim

Pencurian Kabel SKTM 20 KV Milik ITDC Di Pujut Tertangkap Security

Hukrim

Naas!! Pelajar 16 Th RA Tewas Tertabrak Dum Truck‎ di Pringgarata

Hukrim

Inspektorat Serahkan LHP APBDes Bilebante Tahun 2020-2023 ke Penyidik

Hukrim

Begini Kronologi Bocah 7 Tahun Meninggal Tenggelam Di Kolam Pemandian