Lombok Tengah, Tranews.Net. Salah satu cara menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) khususnya turis asing di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Nusa Tenggara Barat, yang beberapa minggu ini kerap terjadi, Sat Lantas Polres Lombok Tengah terus berupaya melakukan sosialisasi kesadaran tertib berlalu lintas baik bagi masyarakat lokal terlebih bagi warga negara asing (WNA).
Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kasat Lantas Polres Lombok Tengah didampingi Kanit Kamsel dan pihak Jasa Raharja di Kuta Mandalika ,pada Sabtu 11/03/2023.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Caka, PR SIK menyampaikan bahwa tidak hanya melakukan sosialisasi dan himbauan langsung kepada masyarakat dan turis asing, Satlantas Polres Lombok Tengah juga telah memasang Ribuan himbauan dalam bentuk baliho di berbagai titik yang di anggap rawan Laka Lantas.
Tidak cukup dengan itu, kali ini Sat Lantas Polres Lombok Tengah melakukan terobosan baru untuk menekan angka Laka Lantas serta upaya tertib berlalu lintas khususnya di Kabupaten Lombok Tengah.
Terobosan baru yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Lombok Tengah kali ini adalah dengan membuat nota kesepahaman (MOU) dengan pemilik rental roda Dua dan roda Empat.
Dalam MOU tersebut tertuang beberapa point kesepahaman antara pemilik rental mobil atau sepeda motor dengan Sat Lantas Polres Lombok Tengah.
Adapun point nota kesepahaman tersebut adalah bagi pengguna atau penyewa roda Dua atau roda Empat harus memiliki kecakapan dalam mengendarai dan mengemudi, harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta rental harus menyiapkan Helm bagi pengendara sepeda motor.
“Semoga upaya kami ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta dapat menekan angka kecelakaan serta fatalitas akibat Lakalantas khususnya di Kabupaten Lombok Tengah”, tutup Kasat Lantas. (red.TN).