Home / Hukrim

Minggu, 16 April 2023 - 08:10 WIB

Tekan Angka Laka Lantas Polres Loteng Terapkan Kembali Tilang Manual

Lombok Tengah, Tranews.net. Satlantas Polres Lombok Tengah kembali menerapkan tilang manual sesuai arahan Kakorlantas Mabes Polri beberapa hari lalu dan berlaku di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka PR, SIK pada Sabtu, 15/04/ 2023, kemarin.

Baca Juga :  Dinyatakan Lengkap, Penyidik Gakumdu Polres Lotara Limpahkan Berkas Tipilu ke Kejari Mataram

“Polri kembali menerapkan tilang manual berdasarkan pertimbangan angka kecelakaan lalulintas yang cukup tinggi karena kurangnya kesadaran dan disiplin pengendara saat berkendara dan dinilai sebagai salah satu faktor penyebabnya” Kata AKP Putu Caka.

Masih kata Kasat Lantas bahwa tilang manual di pandang masih efektif untuk menekan angka pelanggaran lalulintas.

Satlantas Polres Lombok Tengah dalam menjalankan amanah untuk kembali menerapkan tilang manual akan tetap bekerja secara profesional dan menekankan kepada anggota di lapangan menghindari praktik pungutan liar (Pungli).

Baca Juga :  Patroli Fajar Humanis , Cegah Aksi Kriminal Pada Malam Jelang Pilkada 2024 di LotengĀ 

AKP Putu Caka berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan selalu mentaati aturan dalam berlalu lintas saat berkendar demi keamanan dan kenyamanan pengendara” tutup Kasat Lantas. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Loteng Tahan Dua Orang Anggota LSM Sasaka Nusantara Dalam Kasus Pengeroyokan

Hukrim

Tiga Terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Dibekuk Polisi

Hukrim

Begini Kronologi Tiga Warga Yang Meninggal Dalam Sumur di Pengadang

Hukrim

Polda NTB Resmi Tetapkan SW Tersangka Kasus ITE

Hukrim

Diduga Lakukan Pemerasan 5 Debt Collector di Tangkap Tim Jatanras Polda NTB

Hukrim

Polda NTB Serahkan Sejumlah Barang Bukti Hasil Operasi Jaran Rinjani

Hukrim

Empat Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando Dibekuk Polisi

Hukrim

Seorang Pengedar Dengan 64 Poket Sabu Di Labangka, Berhasil Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Sumbawa