Home / Hukrim

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:25 WIB

Selama Operasi Pekat Rinjani 2024, 17 Tersangka Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Loteng

Lombok Tengah, TRANEWS. Sebanyak 17 tersangka dari 5 kasus diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah (Loteng) selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang ramadhan yang dimulai tanggal 26 Februari s/d 10 Maret 2024.

“Hasil ungkap kasus operasi pekat menjelang bulan Ramadhan kita amankan 17 tersangka. Satu di antaranya adalah perempuan muncikari prostitusi,” ujar Wakapolres Loteng Kompol Moh. Nasrullah, SIK saat pimpin Konfrensi Pers di Praya, Selasa (19/3).

Penangkapan belasan tersangka tersebut, kata Nasrullah, merupakan hasil kegiatan operasi pekat selama dua pekan. Operasi pekat di gelar mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 dengan hasil berbagai kasus mulai judi, miras hingga prostitusi.

Baca Juga :  Hari Pertama Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Lobar Berjalan Lancar

Nasrullah mengatakan rincian dari 17 tersangka yakni perjudian ada 14 tersangka , prostitusi ada 1 tersangka perempuan sebagai mucikari dan yang terakhir 2 kasus tersangka tipiring yang sudah memenuhi syarat.

“Dari 17 tersangka yang diamankan didominasi kasus perjudian sebanyak 3 kasus dengan 14 tersangka,” paparnya.

Nasrullah mengatakan dalam ungkap kasus operasi penyakit masyarakat (pekat) Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah juga berhasil mengungkap 11 kasus miras dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman berbagai jenis dengan rincian 142 botol bir, 1 botol anggur, 335 botol jenis brem, 10 botol jenis arak dan 80 botol jenis tuak.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Mobil, Adik Mantan Dubes Turki Dipolisikan

“Untuk sementara barang bukti berupa miras sementara kita amankan di Mapolres Lombok Tengah sebelum di lakukan pemusnahan nantinya ,”tuturnya.

Dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) Rinjani 2024, Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap berbagai kasus melebihi target operasi (TO).

” Untuk judi dari target 2 kasus kami berhasil ungkap 3 kasus sedangkan untuk prostitusi dari 1 target kita ungkap 1 kasus dan target miras dari 2 kasus kita berhasil ungkap 11 kasus sehingga persentase capaian Operasi Pekat Polres Loteng 300 persen melebihi target, “tutupnya. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Mabes Polri Mulai Turun ke Polda NTB Atensi Dugaan Ijazah Palsu Dewan

Hukrim

Polres Loteng Tahan Dua Orang Anggota LSM Sasaka Nusantara Dalam Kasus Pengeroyokan

Hukrim

Kuasa Hukum Yatofa, Abdul Majid sesalkan pernyataan Direktur Utama PT Mayyasah yang Terkesan Cuci Tangan dan Salahkan Yatofa

Hukrim

Operasi Jaran Rinjani 2024, Polres Loteng ungkap 17 Kasus

Hukrim

Pemusnahan Barang Bukti di Polda NTB Dihadiri Semua Stakeholder

Hukrim

Kasus Narkoba Bima F, R dan N Ditetapkan Jadi Tersangka

Hukrim

Satu Pengedar Narkoba Asal Pejanggik Dibekuk Tim Sat Resnarkoba Polres Loteng

Hukrim

Empat Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Bekuk Tim Satresnarkoba Polres Loteng