Home / Hukrim

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:25 WIB

Sebanyak 7, 34 Kg Dari Tiga Terduga Pelaku Inisial I, JBS, dan R Dibekuk Polisi di Bypass BIL 

Lombok Tengah, TRANEWS Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya Barat berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu sebanyak 7, 34 Kg dari tiga tersangka saat melakukan penangkapan di Jalan Bypass BIL Kecamatan Praya Barat.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi saat dikonfirmasi, Senin  (26/8) membenarkan penangkapan tersebut.

“Dari hasil pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 7, 34 Kg Narkotika Jenis Sabu dari tiga tersangka inisial I, JBS dan R,”kata Kasi Humas.

Kasi Humas menjelaskan ketiga tersangka tersebut merupakan kurir yang berasal dari luar daerah dan mempunyai peran masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Pathul: Karna Tidak Prosedural Akan Lantik Kembali Pejabat Hasil Mutasi 22 Maret 2023

“Untuk inisial (I) membawa sebanyak 2,020 Kg Sabu, (JBS) membawa 3,200 Kg dan (R) membawa 2,110 Kg jadi total keseluruhan kurang lebih 7,34 Kg,” terangnya.

Kasi Humas menjelaskan kronologi kejadian terjadi kemarin, Minggu (25/8) pukul 13.30 Wita berawal setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengantaran Narkoba jenis yang akan melintas di wilayah Kabupaten Lombok Tengah menuju Kabupaten Lombok Timur.

Kemudian Satresnarkoba dibackup Polsek Praya Barat Daya melakukan razia tepatnya di depan PT. Indomarco Pristama alamat Dusun Batu Beduk, Desa Batujai, Kec. Praya Barat, Kab. Lombok Tengah.

Baca Juga :  Sekda Loteng: Perangi Rokok Ilegal

Personel kemudian memberhentikan satu unit Mobil Toyota Calya warna putih dengan Nomor Polisi B 2205 BYS yang diduga merupakan mobil yang membawa paket Narkoba jenis Sabu.

“Saat diberhentikan personel kami melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis Sabu yang berada di dalam tiga buah tas ransel, masing-masing ransel berisi satu bungkus paket Sabu yang sudah dilakban,”ungkapnya.

 Saat ini barang bukti bersama ketiga tersangka diamankan Sat Narkoba Polres Loteng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (TN-red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Spesialis Curanmor Asal Pratim dan Janapria Dibekuk Polisi 

Hukrim

TPPO Adalah Jaringan Mafia, Mereka Tidak Bekerja sendiri

Hukrim

Heboh! Warga Tanjung Digegerkan Mayat Mengapung Di Kali Sokong

Hukrim

79 Pengendara Terjaring Di Hari Ke-2 Operasi Patuh Rinjani Polres Loteng

Hukrim

Nasib Apes Baru Sehari Pelaku Curat Terciduk Tim Puma

Hukrim

Kasus Mark Up Harga Alat Kesenian Marching Band, JPU Nyatakan P21

Hukrim

Polda NTB Gelar Rekonstruksi Kasus IWAS, 49 Adegan Diperagakan

Hukrim

23 Pelaku Tindak Pidana Pengeboman Ikan di Perairan NTB Diamankan Polairud Polda NTB