Home / Hukrim

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:25 WIB

Sebanyak 7, 34 Kg Dari Tiga Terduga Pelaku Inisial I, JBS, dan R Dibekuk Polisi di Bypass BIL 

Lombok Tengah, TRANEWS Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya Barat berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu sebanyak 7, 34 Kg dari tiga tersangka saat melakukan penangkapan di Jalan Bypass BIL Kecamatan Praya Barat.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi saat dikonfirmasi, Senin  (26/8) membenarkan penangkapan tersebut.

“Dari hasil pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 7, 34 Kg Narkotika Jenis Sabu dari tiga tersangka inisial I, JBS dan R,”kata Kasi Humas.

Kasi Humas menjelaskan ketiga tersangka tersebut merupakan kurir yang berasal dari luar daerah dan mempunyai peran masing-masing.

Baca Juga :  Terduga Inisial S Pelaku Pencabulan Asal Kopang Diamankan Polres Loteng

“Untuk inisial (I) membawa sebanyak 2,020 Kg Sabu, (JBS) membawa 3,200 Kg dan (R) membawa 2,110 Kg jadi total keseluruhan kurang lebih 7,34 Kg,” terangnya.

Kasi Humas menjelaskan kronologi kejadian terjadi kemarin, Minggu (25/8) pukul 13.30 Wita berawal setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengantaran Narkoba jenis yang akan melintas di wilayah Kabupaten Lombok Tengah menuju Kabupaten Lombok Timur.

Kemudian Satresnarkoba dibackup Polsek Praya Barat Daya melakukan razia tepatnya di depan PT. Indomarco Pristama alamat Dusun Batu Beduk, Desa Batujai, Kec. Praya Barat, Kab. Lombok Tengah.

Baca Juga :  Muslimah NU Berbagi Untuk Anak Yatim di 12 Kecamatan

Personel kemudian memberhentikan satu unit Mobil Toyota Calya warna putih dengan Nomor Polisi B 2205 BYS yang diduga merupakan mobil yang membawa paket Narkoba jenis Sabu.

“Saat diberhentikan personel kami melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis Sabu yang berada di dalam tiga buah tas ransel, masing-masing ransel berisi satu bungkus paket Sabu yang sudah dilakban,”ungkapnya.

 Saat ini barang bukti bersama ketiga tersangka diamankan Sat Narkoba Polres Loteng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (TN-red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kedapatan Bawa Sabu, Tiga Orang Asal Lotim DiBekuk Satresnarkoba Polres Loteng

Hukrim

Laka Laut Di Perairan Gili Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim

Miliki Narkoba Seberat 5,78 gram, Terduga M Berhasil Diamankan Petugas, Berikut Kronologisnya

Hukrim

Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!

Hukrim

Jaringan Gelap Narkoba Lintas Provinsi Dengan Bruto 1, 02 Kg Berhasil Diungkap Polres Loteng

Hukrim

Polres Loteng Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Lombok Tengah Inisial T

Hukrim

Empat Terduga Bandar Sabu Diringkus Tim Cobra Resnarkoba Polres Loteng

Hukrim

Edarkan Narkotika di KLU, Lima Pelaku Dibekuk Satuan Res Narkoba Polres Lombok Utara