Home / Hukrim

Kamis, 29 Juni 2023 - 12:01 WIB

Satu Terduga Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Asal Stelling Terciduk Polisi

Lombok Tengah, TRANEWS. Sat Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) dan Polsek Batukliang Utara tangkap Satu terduga tindak pidana Narkotika jenis sabu di Desa Steling Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 27/06/2023, Kemarin.

Terduga Inisial G, 29 tahun, alamat Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M. Hum mengatakan bahwa, penangkapan terhadap terduga berdasarkan informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga :  Empat Terduga Bandar Sabu Diringkus Tim Cobra Resnarkoba Polres Loteng

Kemudian dilakukan penelusuran dan langsung dilakukan penangkapan terhadap terduga, pemeriksaan badan dan sekitar TKP didapat barang bukti berupa 1 buah Tas yang didalamnya berisikan 3 buah klip kristal bening yang diduga Narkoba Jenis Sabu, 1 buah kaca yang diduga digunakan untuk menghisap sabu, dengan berat bruto 1.31 gr ( satu koma tiga satu) Uang tunai sejumlah Rp. 1.414.000 dan 1 buah HP android.

Baca Juga :  Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Aik Darek Satu Korban Tewas di Tempat

Seluruh barang bukti dan terduga telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Loteng

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Curas di Lombok Tengah Berhasil Diamankan, Satu Terduga Pelaku Masih DPO

Hukrim

Nasib Apes Baru Sehari Pelaku Curat Terciduk Tim Puma

Hukrim

Apes !!! Sopir Truk Jaringan Sumatera Dengan BB 2.7 Kg, Terciduk Tim Ditresnarkoba Polda NTB

Hukrim

Ini Himbauan Polda NTB Terkait Kasus di Sekotong, Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Wilayah

Hukrim

Aksi Balap Liar Yang Meresahkan Masyarakat Jebak Langko Dibubarkan Polisi

Hukrim

Miliki Narkoba Seberat 5,78 gram, Terduga M Berhasil Diamankan Petugas, Berikut Kronologisnya

Hukrim

Kasus Mark Up Harga Alat Kesenian Marching Band, JPU Nyatakan P21