Home / Hukrim

Rabu, 3 Mei 2023 - 10:26 WIB

Satu Pengedar Narkoba Asal Pejanggik Dibekuk Tim Sat Resnarkoba Polres Loteng

Lombok Tengah, Tranews.net. Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah tangkap Satu  terduga pengedar Narkoba di Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 02/05//2023 sekitar pukul 02.00 wita.

Adapun identitas terduga inisal HS, laki laki, 50 tahun, alamat Dusun Batu Bangke, Desa pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum membenarkan hal tersebut dan menyampaikan kronologis penangkapannya.

Baca Juga :  Harlah ke-15, Bawaslu Lombok Tengah Bagi-bagi Takjil

Anggota Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah mendapatkan informasi mengenai peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.Berdasarkan informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah langsung bergerak menuju lokasi tempat terduga HS berada untuk dilakukan penangkapan yang di pimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah.

Kemudian terduga HS berhasil diamankan, dilakukan penggeledahan badan dan sekitar TKP yang disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat.

Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan 3 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 3 gram, 1  buah rangkaian alat hisap (bong), 3 buah Hand Phone yang diantaranya merek Oppo warna silver dan biru serta Nokia warna biru, uang tunai  Rp. 8.372.000, 1 buah jaket warna loreng, 1 buah buku rekapan penjualan Narkotika jenis Sabu dan 1 buah dompet warna biru motif bunga.

Baca Juga :  Partai PKB Optimis Lampaui Raihan Kursinya, Terkait Sistem Terbuka/ Tertup Ada Regulasi Intern Partai

Terduga bersama barang bukti langsung di bawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

‎Pengecekan SPPBE, Polres Loteng Ungkap Penyebab Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Hukrim

Perkara Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Praya

Hukrim

‎Begini Hasil Tiga Hari Operasi Patuh 2025 Di Wilayah Hukum Lombok Tengah

Hukrim

Polres Bima Kota Rekonstruksi Suami Bunuh Isteri di Lambu

Hukrim

32 Kasus Terungkap, Polda NTB Tangkap 45 Tersangka Narkoba Selama Mei–Juli 2025

Hukrim

3 Kasus Narkoba dan 8 Tersangka Berhasil di RJ Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB

Hukrim

‎Polres Loteng Ungkap 11 Kasus Dan Amankan Sembilan Tersangka Selama Bulan April

Hukrim

Seorang Ayah Bejat Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Lahiran Dikerangkeng Polisi