Home / Hukrim

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:31 WIB

Satresnarkoba Polres Loteng Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu

Lombok Tengah,  Tranews.net. Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis Sabu-sabu seberat 97,89 gram.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU DERPIN HUTABARAT, SH., M.Hum mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut berasal dari hasil sitaan Tiga kasus dengan jumlah tersangka sebanyak Lima orang.

“Barang bukti Sabu-sabu yang kita musnahkan hari ini sebanyak 97,89 gram dari sitaan Tiga kasus dengan jumlah tersangka Lima orang,” kata IPTU Derpin, di Mako Polres Lombok Tengah, Jumat (12/5).

Baca Juga :  ‎Polsek Prateng Ke TKP Penemuan Mayat Tersambar Petir di Desa Pejanggik 

Barang bukti berupa Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dihadiri dari perwakilan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Pengadilan Negeri Praya dengan disaksikan langsung oleh para tersangka.

Baca Juga :  813, 98 Gram Sabu Diblender Polisi 

Ia menerangkan, bahwa pemusnahan barang bukti ini mengacu terhadap Undang-unang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 91 ayat 2 yang intinya barang sitaan narkotika itu wajib dimusnahkan.

“Pemusnahan barang bukti sitaan hari ini dilakukan dengan disaksikan para tersangka yang dihadiri oleh pihak Kejaksaan dan pengadilan,” ujar Kasat Narkoba. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ini Yang Dilakukan Kepolisian Lombok Tengah Untuk Mencegah Terjadinya TPPO di Wilayah Hukum Setempat

Hukrim

Jual-Beli Sabu Di Warung Kopi, H dan AN Asal Cakranegara Di Ciduk Polisi

Hukrim

Penyidik Segera Jadwalkan Pemeriksaan Bendahara Desa Bilebante

Hukrim

Jaringan Gelap Narkoba Lintas Provinsi Dengan Bruto 1, 02 Kg Berhasil Diungkap Polres Loteng

Hukrim

HOAX!! Issu Penculikan Anak ,Kapolres Dompu Angkat Bicara

Hukrim

‎Polres Loteng Ungkap Puluhan Kasus Kriminal Selama Dua Bulan

Hukrim

Unit Tipidter Polres Loteng Periksa Empat Saksi Soal Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan 

Hukrim

Bisa Ungkap Sabu Seberat 7,34 Kg, Kapolres Loteng Berikan Penghargaan Kepada Personelnya