Home / Hukrim

Sabtu, 25 Februari 2023 - 08:55 WIB

Satlantas KSB Langsung Ke TKP Lakalantas Travel Vs Bus Surabaya Indah

Sumbawa Barat, Tranews.net. Terjadi kecelakaan lalulintas di wilayah Batu Guring Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat,

Kendaraan Bus Surabaya Indah yang melintas dari arah Poto Tano menuju ke arah Sumbawa dengan Travel Pancasari yang melintas dari arah Sumbawa Besar menuju pelabuhan Poto Tano pada jumat (24/2/23) pukul 21.30 wita,kemarin.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan setelah kejadian anggota satlantas Poto Tano langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pertolongan dan mengatur kendaraan lain yang melintas agar tidak terjadi kemacetan di jalan raya.

Baca Juga :  Waduh!! Terduga Pasutri Asal Kopang Ini Kompak Rencanakan Habisi Yawa Is , Begini Kejadiannya

” Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat AKP I Made Sugiarta SH perintahkan anggota Lantas dan Polsek Poto Tano di tempat kejadian,yaitu KBO lantas IPDA I Putu Yudi Artawan, BRIPKA Malik Kamarullah, BRIPTU I NG. Suka Artana dan BRIPTU Jumarte,” kata Eddy.

Eddy menjelaskan,kronologis kejadian adalah Bus Surabaya Indah yang datang dari arah Poto Tano menuju ke arah Sumbawa bermaksud menyalip mobil yang ada didepannya,saat berada di tikungan Batu Guring akan tetapi supir bus tersebut tidak melihat mobil TRAVEL PANCASARI  yang melintas dari arah Sumbawa menuju pelabuhan poto tano  sehingga terjadi tabrakan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Gadungan Tipu Korban Ratusan Juta Di Bekuk Tim Satres Polresta Mataram

” Dengan kejadian tersebut penumpang trevel mengalami korban meninggal 6 orang  dan luka berat 4 orang serta luka ringan 4 orang, para korban kecelakaan di larikan ke puskesmas Poto tano dan puskesmas Alas,” terang Eddy.

Penumpang Bus Surabaya Indah 30 orang sedangkan penumpang Travel sebanyak 14 orang .Adapun nama nama korban meninggal dunia dari Travel adalah, (1) KS (2)PS (3)As (4) SW (5) KS (6) A AN Sopir Travel. Luka Berat , (1) I KGS (2) PSo (3). I KSu (4) K BA, Luka Ringan,

(1) MS (2) KM (3) AP (4) GL.(red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Puluhan Ribu BBL Yang Hendak Keluar NTB Berhasil Digagalkan Polda NTB

Hukrim

Kuasa Hukum Yatofa, Abdul Majid sesalkan pernyataan Direktur Utama PT Mayyasah yang Terkesan Cuci Tangan dan Salahkan Yatofa

Hukrim

Kasus Narkoba Bima F, R dan N Ditetapkan Jadi Tersangka

Hukrim

Pencurian Unik Menggunakan Kelereng Keramik, Ratusan Juta dalam Mobil Raib

Hukrim

Awal 2023 Penjual Sabu di Mataram Tertangkap Tim Sat Resnarkoba

Hukrim

Polda NTB Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Pakaian Import Bekas

Hukrim

Empat Terduga Bandar Sabu Diringkus Tim Cobra Resnarkoba Polres Loteng

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Bekuk Polsek Praya