Home / Hukrim

Kamis, 13 Juni 2024 - 20:35 WIB

Ratusan Tersangka 3C Terjaring Operasi Jaran Rinjani 2024

Mataram, TRANEWS, Polda NTB bersama Polres/Polresta jajaran, berhasil menjaring 376 tersangka tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), selama periode Januari hingga Mei 2024.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Ria Indra Lesmana, S.H., S.I.K. yang memimpin konferensi pers, Kamis (13/6/2024), menyampaikan jika Operasi Jaran Rinjani 2024 bertujuan untuk menekan angka kejahatan 3C, yang masih cukup tinggi di Wilayah NTB.

“Dalam operasi Jaran Rinjani 2024, kami berhasil mengungkap 376 tersangka dari total 261 kasus yang terdaftar,” ungkapnya.

Sementara Direktur Reskrimum Polda NT, Kombes Pol. Syarif Hidayat, S.I.K., S.H. menjelaskan, meskipun operasi ini tidak dapat mengungkap seluruh kasus 3C, namun hasil yang dicapai cukup signifikan.

“Operasi ini diadakan untuk memberikan dampak pencegahan terhadap tindak pidana 3C. Setelah operasi berakhir, kami akan terus melakukan patroli, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan keamanan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus TPPO dan Perlindungan PMI Terungkap oleh Tim Puma Polres Lombok Utara

Disebutkan, hasil dari operasi tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2023, kami menargetkan 253 kasus dengan 352 tersangka. Tahun ini, target kasus meningkat menjadi 261 dengan 376 tersangka,” jelas Kombes Syarif.

“Ini menunjukkan adanya peningkatan efektivitas dalam penanganan kasus 3C,” imbuhnya.

Secara khusus Direktur Reskrimum Polda NTB, mengatakan jika Polres Mataram mencatat jumlah kasus 3C tertinggi, dengan 239 kejadian dari periode 1 Januari hingga 31 Mei 2024.

“Polres Mataram berhasil mengungkap hampir 50% dari jumlah kasus tersebut,” ujar Kombes Syarif.

Baca Juga :  Poltekpar Lombok Mou dengan ITDC, Kembangkan SDM Pariwisata 

“Wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi lainnya juga terus kami pantau, terutama di daerah perumahan dan pemukiman,” ucapnya.

Pamen Polri melati tiga itu juga mengingatkan masyarakat, untuk melaporkan kehilangan barang berharga miliknya baik ke Polda NTB ataupun Polres jajaran.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan atau barang berharga lainnya, silakan menghubungi Polda atau Polres setempat untuk identifikasi barang bukti yang telah diamankan,” katanya.

Operasi Jaran Rinjani 2024 diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, pun meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat NTB.

“Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin, untuk mengungkap dan mencegah kejadian-kejadian kriminal di wilayah NTB,” tutup Kombes Syarif. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ungkap Peredaran Sabu di Praya Barat, Polres Loteng Amankan Empat Orang Terduga Pelaku

Hukrim

Patroli Fajar Humanis , Cegah Aksi Kriminal Pada Malam Jelang Pilkada 2024 di Loteng 

Hukrim

Operasi Jaran Rinjani 2024, Polres Loteng ungkap 17 Kasus

Hukrim

Dugaan Tipidkor Beras Bansos Pemerintah Di Desa Pandan Indah Dan Desa Barabali Diatensi Polres Loteng

Hukrim

Pria Paruh Baya Asal Sumenap Diamankan Polisi Curi Kotak Amal Masjid

Hukrim

Bisa Ungkap Sabu Seberat 7,34 Kg, Kapolres Loteng Berikan Penghargaan Kepada Personelnya

Hukrim

Majelis Hakim PN Praya Vonis Bebas Kades Mekar Sari , Tak Kuat Bukti

Hukrim

Antisipasi Masuknya PMK, Tim Gabungan Lakukan Penyekatan Hewan Ternak Di Pelabuhan Poto Tano