Home / Hukrim

Kamis, 4 April 2024 - 23:18 WIB

Pria Paruh Baya 50 Tahun Terciduk Polisi Edarkan Sabu di Pratim

Lombok Tengah , Tranews.net. Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang di duga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Praya Timur (Pratim) Kabupaten Lombok Tengah.

Pria paruh baya itu, berinisial I (51) yang merupakan warga Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur telah diamankan dirumahnya atas kepemilikan Sabu seberat 7,37 gram pada Senin, 1 April 2024.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada transaksi Narkotika di wilayah tersebut,” ujar Kasat Resnarkoba IPTU Naufal Tri Nugraha, S.TrK., SIK.

Baca Juga :  Aksi Balap Liar Yang Meresahkan Masyarakat Jebak Langko Dibubarkan Polisi

Atas informasi tersebut, kemudian tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan pendalaman, penyelidikan dan berhasil mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku.

Kemudian kata Naufal, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dan berhasil mengamankan belasan plastik klip yang di duga berisikan Sabu.

“Kami mengamankan 13 bungkus plastik klip transparan di duga Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat bruto 7,37 gram,” ucap Naufal.

Baca Juga :  Ingat !! ‎Operasi Patuh Rinjani 2025 Sasar Tujuh Prioritas Pelanggaran Lalin Diloteng

Selain itu kata Naufal, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit hp (handphone) kecil warna hitam dan putih, satu buah alat hisap (bong) dan uang tunai sebanyak Rp. 320.000.

Atas kejadian tersebut, pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Untuk terduga kita sangkakan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-undang No. 34/2009 tentang Narkotika,” imbuhnya (red. TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda NTB dan Institusi Terkait Siap Berantas TPPO

Hukrim

Operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Loteng Tangkap 22 Tersangka

Hukrim

Pelaku Penelantaran Bayi di Pringgarata Diamankan Polres Loteng ‎

Hukrim

Inspektorat Serahkan LHP APBDes Bilebante Tahun 2020-2023 ke Penyidik

Hukrim

Polda NTB Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkoba, 1 Kasus Libatkan Bule Amerika

Hukrim

Empat Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando Dibekuk Polisi

Hukrim

Selama Operasi Pekat Rinjani 2024, 17 Tersangka Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Loteng

Hukrim

AKBP Yasmara Harahap Kunjungi Korban Penembakan di Desa Belo KSB