Home / Hukrim

Kamis, 4 April 2024 - 23:18 WIB

Pria Paruh Baya 50 Tahun Terciduk Polisi Edarkan Sabu di Pratim

Lombok Tengah , Tranews.net. Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang di duga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Praya Timur (Pratim) Kabupaten Lombok Tengah.

Pria paruh baya itu, berinisial I (51) yang merupakan warga Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur telah diamankan dirumahnya atas kepemilikan Sabu seberat 7,37 gram pada Senin, 1 April 2024.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada transaksi Narkotika di wilayah tersebut,” ujar Kasat Resnarkoba IPTU Naufal Tri Nugraha, S.TrK., SIK.

Baca Juga :  Dampak Builying, Judi Online Dipaparkan Polisi Saat MPLS MA di Loteng 

Atas informasi tersebut, kemudian tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan pendalaman, penyelidikan dan berhasil mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku.

Kemudian kata Naufal, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dan berhasil mengamankan belasan plastik klip yang di duga berisikan Sabu.

“Kami mengamankan 13 bungkus plastik klip transparan di duga Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat bruto 7,37 gram,” ucap Naufal.

Baca Juga :  Begini Sikap Gerindra NTB Hadapi Dinamika Pilkada 2024 

Selain itu kata Naufal, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit hp (handphone) kecil warna hitam dan putih, satu buah alat hisap (bong) dan uang tunai sebanyak Rp. 320.000.

Atas kejadian tersebut, pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Untuk terduga kita sangkakan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-undang No. 34/2009 tentang Narkotika,” imbuhnya (red. TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Operasi Pekat Rinjani 2023 Selama 14 Hari di Gelar Polres Loteng berikut Rilis Capaiannya

Hukrim

Puluhan Siswa SDN Mentokok Diduga Alami Keracunan Makanan, Polsek Prabar Datangi TKP

Hukrim

Dua Orang Pemilik 6 Ton Pupuk Bersubsidi Ditetapkan sebagai tersangka

Hukrim

813, 98 Gram Sabu Diblender Polisi 

Hukrim

79 Pengendara Terjaring Di Hari Ke-2 Operasi Patuh Rinjani Polres Loteng

Hukrim

Laka Lantas Di Praya Tengah Dua Orang Meninggal Dunia Tertindas Ban Belakang Truk, Polisi Langsung Olah TKP

Hukrim

Tabrakan Dum Truk Dengan Sepeda Motor di Bundaran Masjid Jamik Praya, Pengendara Sepeda Motor Tertindas Dum Truk

Hukrim

Dalang Pelaku Perusakan dan Penjarahan Bale Adat di Lotim Akui Terima Uang Dalam Persidangan