Home / Hukrim

Jumat, 22 September 2023 - 16:00 WIB

Polsek Praya Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Lombok Tengah, TRANEWS. Polsek Praya Timur bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur, Selasa (19/09/2023), beberapa hari lalu.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Supardi menjelaskan bahwa pelaku curanmor / tersangka berjumlah 3 orang Satu diantaranya sudah di tangkap dan Dua orang masih buron sedangkan barang buktinya berhasil diamankan di Polsek Praya Timur.

“Adapun Pelaku berinisial SW, 35 tahun, Islam, Sasak Alamat Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut yang berhasil diamankan warga saat kejadian pencurian pelaku yang merupakan warga Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut, dan Dua orang pelaku masih buron,” kata Kapolsek pada hari Kamis (21/09/2023).

Disampaikan oleh Kapolsek bahwa kejadian pencurian sepeda motor tersebut pada Selasa 19 September 2023 sekitar pukul 18.55. wita, di pinggir jalan raya di depan Rumah korban Dsn. Sengkerang V Ds. Sengkerang Kec. Praya Timur Kab. Lombok Tengah pada saat itu korban memarkir kendaraan sepeda motornya dipinggir jalan di depan rumahnya sepulang kerja dari Mataram dan kunci masih nempel di sepeda motornya kemudian korban masuk kerumah setelah beberapa saat kemudian korban mendengar suara sepeda motornya hidup dan korban mengecek keluar rumah ternyata sepeda motornya di bawa kabur oleh pelaku sebanyak 3 orang dan korban berhasil menarik 1 pelaku hingga jatuh dari sepeda motor dan ditangkap sedangkan 2 pelaku kabur / melarikan diri.

Baca Juga :  23 Pelaku Tindak Pidana Pengeboman Ikan di Perairan NTB Diamankan Polairud Polda NTB

“Adapun identitas Sepeda motor tersebut, merk Yamaha N Max, wama putih, Nopol DR 4714 MN korban atas nama Esmi ujar, Kapolsek. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Praya Timur dan membuat laporan polisi dengan nomor : LP /18 / IX / 2023 /NTB / Res Loteng / Sek Pratim ,” tegasnya.

Selanjutnya, Anggota Polsek Praya Timur dan Tim Resmob Polres Lombok Tengah, Setelah menerima laporan dari masyarakat kemudian bergerak cepat menuju TKP dan mengamankan Pelaku SW ke Polsek Praya Timur setelah di lakukan introgasi awal, dari hasil interigasi bahwa Pelaku mengakui melakukan Pencurian tersebut bersama dengan Dua orang temannya yang sekarang masih dalam pengejaran Anggota Polsek Praya Timur dan tim Resmob Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Loteng

Selanjutnya terhadap Pelaku SW dan barang bukti di bawa ke Polsek Praya Timur untuk di lakukan penyidikan dan Pengembangan lebih lanjut. Selain itu, Kapolsek Praya Timur juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas dan tetap waspada.

“Diharapkan masyarakat pada saat memarkir kendaraanya agar di parkir di tempat yang aman dan mudah untuk jaga/diawasi, kemudian jangan lupa untuk di kunci stang atau kunci tambahan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan melakukan aksinya,” tutup Kapolsek. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Loteng Ungkap Kasus Seorang Perempuan yang Dibunuh Suami, Mertua dan Kaka Ipar di Batukliang Utara

Hukrim

Polisi Gadungan Tipu Korban Ratusan Juta Di Bekuk Tim Satres Polresta Mataram

Hukrim

Polisi Menghalau Massa Yang Akan Saling Serang di Pujut

Hukrim

Geledah Truk, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Temukan Ratusan Botol Miras

Hukrim

Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Aik Darek Satu Korban Tewas di Tempat

Hukrim

Dari Tangan H. Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu di Kecamatan Utan

Hukrim

EAP Dibekuk Kedapatan Bawa Sabu 4, 39 Gram di Batukliang

Hukrim

Enam Kasus Narkoba Dengan,BB 6.16 Gram Sabu Dan 8 Tersangka Berhasil Dibekuk Hasil Ops Antik Rinjani 2023