Home / Hukrim

Minggu, 25 Desember 2022 - 13:10 WIB

Polsek Kawasan Mandalika Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Lombok Tengah, Tranews.net. Gerak cepat Polsek setempat patut di acungi jempol pasalnya setelah terima laporan warga langsung kerja dan hasilnya seorang Pria inisial HM, 25 tahun yang beralamat di Desa Kuta, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah di tangkap Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika setelah dilaporkan oleh korban Z, perempuan, 31 tahun alamat Dusun Mong, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu 24 Desember 2022.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK dalam keterangan resmi yang di terima Tranews.net membenarkan hal tersebut.

Baca Juga :  Jaring Pendaftar Anggota Polri, Polres Lombok Utara Lakukan BTS di SMAN 1 Pemenang

Berdasarkan keterangan korban bahwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motor didepan kiosnya yang bersebelahan dengan Polsek Kawasan Mandalika dengan posisi kunci masih tergantung pada sepeda motor setelah pulang berbelanja.

“Korban kemudian masuk ke dalam kios meninggalkan sepeda motornya” kata AKP Dimas.

Pelaku yang berada disekitar kios mempergunakan kesempatan dengan menghidupkan dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

Korban yang mendengar motornya dihidupkan dan melihat dibawa kabur langsung berteriak meminta terduga pelaku balik, namun terduga pelaku tetap kabur membawa sepeda motor tersebut.

Adapun sepeda motor tersebut Merk Honda jenis Scoopy warna hitam putih dengan nomor Polisi DR 3151 TS,

Baca Juga :  Satlantas KSB Langsung Ke TKP Lakalantas Travel Vs Bus Surabaya Indah

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 15.000.000, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Mandalika.

Berdasarkan laporan tersebut unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika langsung bergegas mencari keberadaan terduga pelaku yang identitasnya sudah diketahui kemudian melakukan penangkapan di rumahnya dengan tanpa perlawanan.

Dari tangan terduga pelaku diamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor.

Saat ini barang bukti dan terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kawasan Mandalika guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jaringan Gelap Narkoba Lintas Provinsi Dengan Bruto 1, 02 Kg Berhasil Diungkap Polres Loteng

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Curas di Lombok Tengah Berhasil Diamankan, Satu Terduga Pelaku Masih DPO

Hukrim

Di Duga Lakukan Penipuan, dan atau Penggelapan, Oknum DC “Yambi” Wartawan Di Laporkan Seorang Pengacara

Hukrim

Blokir Jalan Di Bypass BIL Oleh Desa Segala Anyar Sudah Polisi Buka Bersama Masyarakat

Hukrim

Polsek Praya Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Hukrim

Pria Paruh Baya 50 Tahun Terciduk Polisi Edarkan Sabu di Pratim

Hukrim

Perempuan Sponsor PMI di NTB Ditetapkan Tersangka TPPO

Hukrim

Dua Orang Terduga Pelaku Dibekuk Polisi Saat Sedang Bertansaksi Sabu, Begini Kronologi