Home / Hukrim

Minggu, 25 Desember 2022 - 13:10 WIB

Polsek Kawasan Mandalika Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Lombok Tengah, Tranews.net. Gerak cepat Polsek setempat patut di acungi jempol pasalnya setelah terima laporan warga langsung kerja dan hasilnya seorang Pria inisial HM, 25 tahun yang beralamat di Desa Kuta, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah di tangkap Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika setelah dilaporkan oleh korban Z, perempuan, 31 tahun alamat Dusun Mong, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu 24 Desember 2022.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK dalam keterangan resmi yang di terima Tranews.net membenarkan hal tersebut.

Baca Juga :  Tampah Hills Santuni Ratusan Warga Desa Mekarsari Lombok Tengah

Berdasarkan keterangan korban bahwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motor didepan kiosnya yang bersebelahan dengan Polsek Kawasan Mandalika dengan posisi kunci masih tergantung pada sepeda motor setelah pulang berbelanja.

“Korban kemudian masuk ke dalam kios meninggalkan sepeda motornya” kata AKP Dimas.

Pelaku yang berada disekitar kios mempergunakan kesempatan dengan menghidupkan dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

Korban yang mendengar motornya dihidupkan dan melihat dibawa kabur langsung berteriak meminta terduga pelaku balik, namun terduga pelaku tetap kabur membawa sepeda motor tersebut.

Adapun sepeda motor tersebut Merk Honda jenis Scoopy warna hitam putih dengan nomor Polisi DR 3151 TS,

Baca Juga :  HOAX!! Issu Penculikan Anak ,Kapolres Dompu Angkat Bicara

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 15.000.000, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Mandalika.

Berdasarkan laporan tersebut unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika langsung bergegas mencari keberadaan terduga pelaku yang identitasnya sudah diketahui kemudian melakukan penangkapan di rumahnya dengan tanpa perlawanan.

Dari tangan terduga pelaku diamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor.

Saat ini barang bukti dan terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kawasan Mandalika guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satresnarkoba Polres Loteng Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu

Hukrim

Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di Loteng Dituntut 19 Tahun Penjara Oleh Penuntut Umum Kejari Lombok Tengah

Hukrim

Awal 2023 Penjual Sabu di Mataram Tertangkap Tim Sat Resnarkoba

Hukrim

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penganiayaan Asal Janapria Begini Kronologiya

Hukrim

Keracunan Massal di Prabarda Diduga Konsumsi Nasi Bungkus

Hukrim

Belum Nikmati Hasil Tiga Terduga Pencuri Motor Diringkus Tim Ditreskrimum Polda NTB

Hukrim

Bawa Kabur Hp dan Gadaikan Motor Temannya, (T ) Asal Bertais, Sandubaya Ini Terancam Penjara

Hukrim

Dalang Pelaku Perusakan dan Penjarahan Bale Adat di Lotim Akui Terima Uang Dalam Persidangan