Home / Hukrim

Rabu, 4 September 2024 - 17:28 WIB

Polres Loteng Ungkap Peredaran 139,67 Gram Sabu Dan Amankan Dua Terduga Pelaku 

Lombok Tengah, TRANEWS Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 139,67 Gram dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi, Rabu (4/9) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Ia menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku di Kecamatan Kopang inisal HAH (laki-laki /69) warga Kecamatan Kopang dan K (laki-laki /50) warga Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat.

“Untuk modus operandi pelaku K berperan sebagai pemilik barang tersebut, sedangkan HAH berperan sebagai penjual barang tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Wabup Nursiah Launching Gerakan Minum Tablet Tambah Darah Serentak Di Loteng

IPTU Fedy menjelaskan pengungkapan terjadi pada, Senin (3/9) sekitar pukul 13.00 Wita, menurut informasi masyarakat lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut.

Pihaknya kemudian mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Narkoba di lokasi tersebut kemudian tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berikut dengan barang bukti Sabu.

Baca Juga :  Ketua DPD Partai Gerindra NTB Minta Kader dan Relawan Tak Euforia Berlebihan

Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di TKP dan berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening di duga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu.

“Tiga bungkus plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 95,53 gram, 43,10 gram dan 1,04 gram jadi totalnya 139,67 gram,” jelasnya.

Ia menjelaskan saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (TN-Erwin)

Share :

Baca Juga

Hukrim

‎Pengecekan SPPBE, Polres Loteng Ungkap Penyebab Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Hukrim

Satu Pengedar, 2 Pemakai Narkoba Berhasil Diamankan Dari Tangannya 5,18 Gram Sabu Berhasil Disita Satres Narkoba Loteng

Hukrim

Kasus Mark Up Harga Alat Kesenian Marching Band, JPU Nyatakan P21

Hukrim

Berkas Kasus Korupsi Puskesmas Batu Jangkih Naik Tahap Dua, Polda NTB Limpahkan Tiga Tersangka ke Kejati

Hukrim

Dari Tangan H. Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu di Kecamatan Utan

Hukrim

Polisi Menghalau Massa Yang Akan Saling Serang di Pujut

Hukrim

Unit Tipidter Polres Loteng Periksa Empat Saksi Soal Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan 

Hukrim

Mediasi Konflik Antara Dua Desa Yang Beritikai Di Pujut Sepakat Berdamai