Home / Hukrim

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:53 WIB

Polres Loteng Tetapkan Pimpinan Ponpes di Pringgarata Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Lombok Tengah, TRANEWS Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren di Pringgarata sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap santriwati.

“Kami resmi menetapkan saudara HMT sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap santriwatinya,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Selasa (14/1).

Ia mengatakan penetapan tersangka terhadap saudara MT setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka, korban, para saksi maupun hasil visum korban.

Baca Juga :  Bawa Kabur Hp dan Gadaikan Motor Temannya, (T ) Asal Bertais, Sandubaya Ini Terancam Penjara

“Oleh karena itu per tanggal (13/1) secara resmi kami melakukan penahanan terhadap tersangka saudara MT,” jelasnya.

Kasat Reskrim menuturkan sebelumnya salah satu keluarga dari korban (santriwati) melaporkan kasus persetubuhan di duga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren di Pringgarata ke Mapolres Lombok Tengah pada Senin (6/1).

Atas perbuatannya, kata Kasat Reskrim tersangka dikenakan undang-undang tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan atau pencabulan terhadap anak.

Baca Juga :  Jumpa Pers Penghujung Tahun, Polres Loteng Musnahkan Sabu 8,2 Kg

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 76D Jo pasal 81 ayat ( 1 ) ( 2 ) ( 3 ) dan atau pasal 76E Jo pasal 82 ayat ( 1 ) ( 2 ) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan
ancaman hukuman 15 tahun,” jelasnya.

“Selain itu hukuman terhadap tersangka ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena pelaku merupakan pengasuh tenaga pendidik ponpes,”pungkasnya. (TN-Win)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Permintaan Ahli Unud Bali, ASD Sebut Hanya Ulur Waktu Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan

Hukrim

Polda NTB Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Pakaian Import Bekas

Hukrim

Penggerbakan Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah , 25 Orang Terjaring

Hukrim

Satlantas KSB Langsung Ke TKP Lakalantas Travel Vs Bus Surabaya Indah

Hukrim

WNA Asal Jerman Alami Kecelakaan Tragis di Lombok Utara

Hukrim

Hari ke-9 Ops Patuh Rinjani 2023 di Loteng Pelanggaran Didominasi Pengendara Roda Dua

Hukrim

Terekam CCTV, Maling Motor Bule Asal Spanyol Berhasil di Bekuk Satu Masih Di Kejar Polisi

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Pengedar Obat-obatan Ilegal Tertangkap Polisi