Home / Hukrim

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:15 WIB

Polres Loteng Tahan Dua Orang Anggota LSM Sasaka Nusantara Dalam Kasus Pengeroyokan

Lombok Tengah , TRANEWS. Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, menahan Dua orang anggota LSM Sasaka Nusantara dalam kasus pengeroyokan M. Istakim Mawali, ketua Forum BKD/BKK Lombok Tengah.

“Ke Dua pelaku adalah LIH dan DS alias E sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi Dua alat bukti. Keduanya juga langsung di tahan penyidik,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K di Praya, Sabtu, (4/5).

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan terhadap para terduga pelaku pengeroyokan ketua Forum BKD Kabupaten Lombok Tengah di salah satu rumah makan di Praya, pada Jumat (3/5) kemarin, akhirnya menetapkan Dua orang sebagai pelaku utama.

Baca Juga :  Jilbab Ijo  Kunjungi Desa Kadindi, Mi6 : Inspirasi Kerukunan dalam Keberagaman Sasambo di NTB, Etalase untuk Generasi Muda 

Dalam penyelidikan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Lombok Tengah telah mengamankan 10 terduga pelaku. Berdasarkan proses penyelidikan, Delapan pelaku lainnya dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan.

“Ke Dua tersangka merupakan warga Kecamatan Pujut, LIH adalah ketua LSM Sasaka Nusantara sedangkan DS alias E adalah anggotanya,” ujar Kapolres.

Persitiwa pengeroyokan tersebut terjadi di salah satu rumah makan di Praya, pada hari Jumat sekitar pukul 13.30 Wita pada saat korban sedang menghadiri acara mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak LSM Sasaka Nusantara.

Baca Juga :  Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Tiwu Galih Praya

Para tersangka akan di jerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Melalui kesempatan ini juga, saya mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas Lombok Tengah, dengan situasi yang tetap kondusif akan memancing investor masuk dan memajukan Lombok Tengah”, Tutup Kapolres .(red. TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

DA Pelajar Kelas 12 Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Kopang

Hukrim

Ngeri Kenal Via Facebook, Sembilan Orang Dibekuk Polisi di Batukliang Begini Kronologi

Hukrim

Polres Loteng Ungkap Peredaran 139,67 Gram Sabu Dan Amankan Dua Terduga Pelaku 

Hukrim

Miliki Narkoba Seberat 5,78 gram, Terduga M Berhasil Diamankan Petugas, Berikut Kronologisnya

Hukrim

Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis Disita Satres Narkoba Polres Loteng

Hukrim

Heboh! Warga Tanjung Digegerkan Mayat Mengapung Di Kali Sokong

Hukrim

Puluhan Siswa SDN Mentokok Diduga Alami Keracunan Makanan, Polsek Prabar Datangi TKP

Hukrim

Berbagai Jenis Miras Berhasil Disita Ditresnarkoba Polda NTB