Home / Hukrim

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:15 WIB

Polres Loteng Tahan Dua Orang Anggota LSM Sasaka Nusantara Dalam Kasus Pengeroyokan

Lombok Tengah , TRANEWS. Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, menahan Dua orang anggota LSM Sasaka Nusantara dalam kasus pengeroyokan M. Istakim Mawali, ketua Forum BKD/BKK Lombok Tengah.

“Ke Dua pelaku adalah LIH dan DS alias E sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi Dua alat bukti. Keduanya juga langsung di tahan penyidik,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K di Praya, Sabtu, (4/5).

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan terhadap para terduga pelaku pengeroyokan ketua Forum BKD Kabupaten Lombok Tengah di salah satu rumah makan di Praya, pada Jumat (3/5) kemarin, akhirnya menetapkan Dua orang sebagai pelaku utama.

Baca Juga :  NPHD Pemilu 2024 di Tanda Tangani Pemda Loteng, Polres Dan Kodim 1620

Dalam penyelidikan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Lombok Tengah telah mengamankan 10 terduga pelaku. Berdasarkan proses penyelidikan, Delapan pelaku lainnya dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan.

“Ke Dua tersangka merupakan warga Kecamatan Pujut, LIH adalah ketua LSM Sasaka Nusantara sedangkan DS alias E adalah anggotanya,” ujar Kapolres.

Persitiwa pengeroyokan tersebut terjadi di salah satu rumah makan di Praya, pada hari Jumat sekitar pukul 13.30 Wita pada saat korban sedang menghadiri acara mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak LSM Sasaka Nusantara.

Baca Juga :  Kasus Mark Up Harga Alat Kesenian Marching Band, JPU Nyatakan P21

Para tersangka akan di jerat denganĀ Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Melalui kesempatan ini juga, saya mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas Lombok Tengah, dengan situasi yang tetap kondusif akan memancing investor masuk dan memajukan Lombok Tengah”, Tutup Kapolres .(red. TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Aksi Balap Liar Yang Meresahkan Masyarakat Jebak Langko Dibubarkan Polisi

Hukrim

Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap BEA dan BG, 14 Tahun Diamankan Polres Loteng

Hukrim

Satu Pengedar, 2 Pemakai Narkoba Berhasil Diamankan Dari Tangannya 5,18 Gram Sabu Berhasil Disita Satres Narkoba Loteng

Hukrim

813, 98 Gram Sabu Diblender PolisiĀ 

Hukrim

Diduga Gelapkan Mobil, Adik Mantan Dubes Turki Dipolisikan

Hukrim

Lima Orang Copet Berhasil di Tangkap Saat Beraksi di Pelepasan CJH di Praya

Hukrim

Karena Cemburu WNA Asal Inggris Raya Ini Ngamuk di Gili Meno

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Curas di Lombok Tengah Berhasil Diamankan, Satu Terduga Pelaku Masih DPO