Home / Hukrim

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:15 WIB

Polres Loteng Tahan Dua Orang Anggota LSM Sasaka Nusantara Dalam Kasus Pengeroyokan

Lombok Tengah , TRANEWS. Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, menahan Dua orang anggota LSM Sasaka Nusantara dalam kasus pengeroyokan M. Istakim Mawali, ketua Forum BKD/BKK Lombok Tengah.

“Ke Dua pelaku adalah LIH dan DS alias E sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi Dua alat bukti. Keduanya juga langsung di tahan penyidik,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K di Praya, Sabtu, (4/5).

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan terhadap para terduga pelaku pengeroyokan ketua Forum BKD Kabupaten Lombok Tengah di salah satu rumah makan di Praya, pada Jumat (3/5) kemarin, akhirnya menetapkan Dua orang sebagai pelaku utama.

Baca Juga :  Jual-Beli Sabu Di Warung Kopi, H dan AN Asal Cakranegara Di Ciduk Polisi

Dalam penyelidikan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Lombok Tengah telah mengamankan 10 terduga pelaku. Berdasarkan proses penyelidikan, Delapan pelaku lainnya dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan.

“Ke Dua tersangka merupakan warga Kecamatan Pujut, LIH adalah ketua LSM Sasaka Nusantara sedangkan DS alias E adalah anggotanya,” ujar Kapolres.

Persitiwa pengeroyokan tersebut terjadi di salah satu rumah makan di Praya, pada hari Jumat sekitar pukul 13.30 Wita pada saat korban sedang menghadiri acara mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak LSM Sasaka Nusantara.

Baca Juga :  Ini Kata Pakar Hukum Atas Ekshumasi dan Autopsi Terhadap Jenazah Brigadir N

Para tersangka akan di jerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Melalui kesempatan ini juga, saya mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas Lombok Tengah, dengan situasi yang tetap kondusif akan memancing investor masuk dan memajukan Lombok Tengah”, Tutup Kapolres .(red. TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Loteng Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pantai Are Guling

Hukrim

Pembobol Rumah Kosong Di Praya Timur Berhasil Diungkap Polisi

Hukrim

‎Polsek Kawasan Mandalika Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Kecamatan Pujut ‎

Hukrim

Bawa Kabur Hp dan Gadaikan Motor Temannya, (T ) Asal Bertais, Sandubaya Ini Terancam Penjara

Hukrim

Bisa Ungkap Sabu Seberat 7,34 Kg, Kapolres Loteng Berikan Penghargaan Kepada Personelnya

Hukrim

‎Polres Loteng Ungkap Puluhan Kasus Kriminal Selama Dua Bulan

Hukrim

Kejaksaan Negeri Loteng Tetapkan Tersangka Salah Satu Peyedia Makanan Basah/Kering Pada RSUD Praya Tahun 2017-2022

Hukrim

Satpol Airud Bima Kota Gelar Patroli Cegah Penyelundupan Biota Laut di Perairan Teluk Bima dan Sape