Home / Hukrim

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:15 WIB

Polres Loteng Tahan Dua Orang Anggota LSM Sasaka Nusantara Dalam Kasus Pengeroyokan

Lombok Tengah , TRANEWS. Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, menahan Dua orang anggota LSM Sasaka Nusantara dalam kasus pengeroyokan M. Istakim Mawali, ketua Forum BKD/BKK Lombok Tengah.

“Ke Dua pelaku adalah LIH dan DS alias E sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi Dua alat bukti. Keduanya juga langsung di tahan penyidik,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K di Praya, Sabtu, (4/5).

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan terhadap para terduga pelaku pengeroyokan ketua Forum BKD Kabupaten Lombok Tengah di salah satu rumah makan di Praya, pada Jumat (3/5) kemarin, akhirnya menetapkan Dua orang sebagai pelaku utama.

Baca Juga :  Ratusan Tersangka 3C Terjaring Operasi Jaran Rinjani 2024

Dalam penyelidikan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Lombok Tengah telah mengamankan 10 terduga pelaku. Berdasarkan proses penyelidikan, Delapan pelaku lainnya dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan.

“Ke Dua tersangka merupakan warga Kecamatan Pujut, LIH adalah ketua LSM Sasaka Nusantara sedangkan DS alias E adalah anggotanya,” ujar Kapolres.

Persitiwa pengeroyokan tersebut terjadi di salah satu rumah makan di Praya, pada hari Jumat sekitar pukul 13.30 Wita pada saat korban sedang menghadiri acara mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak LSM Sasaka Nusantara.

Baca Juga :  Lima Terduga Pelaku Pembobol Alfamart Berhasil di Bekuk Polisi

Para tersangka akan di jerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Melalui kesempatan ini juga, saya mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas Lombok Tengah, dengan situasi yang tetap kondusif akan memancing investor masuk dan memajukan Lombok Tengah”, Tutup Kapolres .(red. TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Seorang Pengedar Dengan 64 Poket Sabu Di Labangka, Berhasil Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Hukrim

Jelang Pilkada 2024, Polsek Praya Gelar Patroli KRYD

Hukrim

Bisa Ungkap Sabu Seberat 7,34 Kg, Kapolres Loteng Berikan Penghargaan Kepada Personelnya

Hukrim

Bawa Ribuan Buah Detonator, Tersangka Ditangkap di Atas Kapal Penyebrangan Kayangan – Poto Tano

Hukrim

Kasus Narkoba Bima F, R dan N Ditetapkan Jadi Tersangka

Hukrim

Dari Tangan H. Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu di Kecamatan Utan

Hukrim

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan 25 Tahun Di Pujut

Hukrim

Belum Nikmati Hasil Tiga Terduga Pencuri Motor Diringkus Tim Ditreskrimum Polda NTB