Home / Hukrim

Jumat, 19 Juli 2024 - 18:29 WIB

Polres Loteng Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi  APBDes Barejulat Ke Kejaksaan Negeri Praya

Lombok Tengah, TRANEWS. Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah (Loteng) melimpahkan dua tersangka dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Barejulat kepada Kejaksaan Negeri Praya.

“Dua orang tersangka inisial S (Kepala Desa) dan AH (Bendahara Desa) kasusnya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa dan sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Praya,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK. SIK saat dikonfirmasi awak media, di Praya, Jumat (19/7).

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Kapal dan Pelabuhan di Kayangan Diperiksa Polairud Polda NTB

Kasat Reskrim menuturkan kedua tersangka di duga terlibat korupsi penyalahgunaan APBDes Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2019-2020.

“Kedua tersangka di duga melakukan korupsi APBDes Desa Barejulat Tahun Anggaran 2019-2020 sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 505.634.730,” tegasnya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Kecamatan Praya Berhasil Diborgol Polisi

Sebelum tahap II kata Kasat Reskrim pihaknya telah melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan berupa pemeriksaan beberapa saksi serta mengumpulkan barang bukti.

“Kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU dan telah kami lakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah” tutupnya. (TN-Erwin).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Aik Darek Satu Korban Tewas di Tempat

Hukrim

Miliki Narkoba Seberat 5,78 gram, Terduga M Berhasil Diamankan Petugas, Berikut Kronologisnya

Hukrim

Kapolres Loteng Pimpin Konfrensi Pers Soal, 7 Orang Terciduk Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Praya, Begini Kronologinya

Hukrim

Ratusan Tersangka 3C Terjaring Operasi Jaran Rinjani 2024

Hukrim

Penyelesaian Kasus Tahun 2024 di Polda NTB Meningkat Tajam

Hukrim

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penganiayaan Asal Janapria Begini Kronologiya

Hukrim

Sebanyak 7, 34 Kg Dari Tiga Terduga Pelaku Inisial I, JBS, dan R Dibekuk Polisi di Bypass BIL 

Hukrim

Agendakan Pemanggilan Saksi Dugaan Korupsi APBDes 2020 – 2023 Bilebante