Home / Hukrim

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:14 WIB

Polres Loteng Evakuasi Jasad Korban Tenggelam di Pantai Semeti Praya Barat

Lombok Tengah, TRANEWS Kepolisian Resor Lombok Tengah melalui Polsek Praya Barat, Polda Nusa Tenggara Barat, bersama masyarakat mengevakuasi jasad korban Marlin Septiana (18) yang meninggal tenggelam di Pantai Semeti, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

“Korban asal Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah itu ditemukan setelah terseret ombak pada hari Kamis (19/12), dalam kondisi meninggal dunia,” kata Kapolsek Praya Barat Melalui Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Brata Kusnadi, di Praya, Jumat.

Baca Juga :  Polsek Kawasan Mandalika Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Lalu Brata menerangkan, Peristiwa itu bermula ketika korban sedang berpoto bersama temannya di Pantai Semeti, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, sekitar pukul 14.30. Saat sedang berpoto di atas tebing pantai, tiba-tiba ombak besar menerjang hingga menyeret dan menenggelamkan korban, sedangkan temannya selamat.

“Dari keterangan saksi saksi, korban diterjang ombak dan tenggelam,” terang Lalu Brata.

Setelah mendapatkan informasi atas peristiwa tersebut, perosnel Polsek Praya Barat bersama warga setempat, melakukan evakuasi jasad korban.

“Korban tersebut ditemukan sekitar pukul 16.00 wita tidak jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya.

Baca Juga :  Kantongi Dua Poket Sabu, Seorang Sopir Diringkus Tim Opsnal Polsek Sape

Setelah dievakuasi, jasad korban di bawa ke klinik Desa Selong Belanak dan kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dibawa pulang ke rumah duka.

Atas peristiwa itu Lalu Brata, mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Nusa Tenggara Barat, terutama saat musim liburan Natal dan Tahun Baru ini.

“Kami imbau agar tetap waspada saat melakukan aktivitas di pantai,” tutupnya. (Win)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Waduh!! Terduga Pasutri Asal Kopang Ini Kompak Rencanakan Habisi Yawa Is , Begini Kejadiannya

Hukrim

Viral ! ! 37 Ribu Batang Rokok Illegal Berhasil Di Sita Satpol PP Bersama Beacukai Mataram

Hukrim

Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap BEA dan BG, 14 Tahun Diamankan Polres Loteng

Hukrim

Polairud Polda NTB Gelar Patroli Perairan di Teluk Benete

Hukrim

Penggerbakan Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah , 25 Orang Terjaring

Hukrim

Polisi Gadungan Tipu Korban Ratusan Juta Di Bekuk Tim Satres Polresta Mataram

Hukrim

Islah Warga Renda dan Cenggu Belo Disaksikan Kapolda NTB

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Bekuk Polsek Praya