Home / Hukrim

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:44 WIB

Polres Loteng Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika Periode Januari – Maret 2024

Lombok Tengah, TRANEWS. Pada periode bulan Januari hingga Maret 2024, Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil ungkap 10 kasus Narkoba jenis Sabu dengan 11 tersangka dan barang bukti sabu dengan berat 33,38 gram (Brutto)

Hal itu diungkap Kasat Resnarkoba IPTU M. Naufal Trinugraha, StrK., SIK dalam keterangannya saat konferensi pers yang di gelar di Mapolres, Selasa (19/3).

“Dari 10 Kasus Narkoba kami mengamankan sebanyak 11 orang yang sudah di tetapkan tersangka dengan pekerjaan rata rata wiraswasta dan petani” kata Naufal.

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Spesialis Curanmor Asal Pratim dan Janapria Dibekuk Polisi 

Dari 10 kasus yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, kata Naufal, pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah senjata api rakitan saat melakukan penggeledahan tersangka inisial RMSH warga desa Darek kecamatan Praya Barat Daya.

“Selain mengamankan sabu seberat 7,76 gram (Brutto) dari tangan tersangka RMSH, kami juga mengamankan satu buah senjata api rakitan saat penggeledahan dengan dua butir peluru, ia mengaku belum pernah memakai/menggunakan senjata tersebut dan kami juga masih mendalami dari mana dia mendapatkan senjata tersebut,” terang Naufal.

Baca Juga :  Pringati HUT Ke-67 Kodam IX/Udayana, Kodim Loteng Gelar Ziarah Bersama

Naufal menjelaskan dari seluruh tersangka yang diamankan sebagian besar tersangka adalah pemain baru sebagian lainnya adalah resedivis dan kebanyakan para pelaku diamankan di wilayah kecamatan Janapria dengan jumlah 3 kasus.

Untuk 11 tersangka kasus Narkoba disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Tahun 2009 tentang Narkotika. (red.TN)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Orang Terduga Pelaku Dibekuk Polisi Saat Sedang Bertansaksi Sabu, Begini Kronologi 

Hukrim

Edarkan Narkotika di KLU, Lima Pelaku Dibekuk Satuan Res Narkoba Polres Lombok Utara

Hukrim

Satlantas KSB Langsung Ke TKP Lakalantas Travel Vs Bus Surabaya Indah

Hukrim

Nyolong di Kios Amira Darek, MS Berhasil Dibekuk Polsek Prabarda

Hukrim

Dua Orang Pemilik 6 Ton Pupuk Bersubsidi Ditetapkan sebagai tersangka

Hukrim

Polda NTB Ungkap 165 Kasus Narkoba Awal 2025 Dan 248 Tersangka Diamankan

Hukrim

Seorang Pengedar Dengan 64 Poket Sabu Di Labangka, Berhasil Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Hukrim

Polres Bima Kota Rekonstruksi Suami Bunuh Isteri di Lambu