Home / Hukrim

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:44 WIB

Polres Loteng Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika Periode Januari – Maret 2024

Lombok Tengah, TRANEWS. Pada periode bulan Januari hingga Maret 2024, Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil ungkap 10 kasus Narkoba jenis Sabu dengan 11 tersangka dan barang bukti sabu dengan berat 33,38 gram (Brutto)

Hal itu diungkap Kasat Resnarkoba IPTU M. Naufal Trinugraha, StrK., SIK dalam keterangannya saat konferensi pers yang di gelar di Mapolres, Selasa (19/3).

“Dari 10 Kasus Narkoba kami mengamankan sebanyak 11 orang yang sudah di tetapkan tersangka dengan pekerjaan rata rata wiraswasta dan petani” kata Naufal.

Baca Juga :  Kapolres Loteng Janji Akan Tindak Tegas Oknum Yang Terbukti Lakukan Pungli

Dari 10 kasus yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, kata Naufal, pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah senjata api rakitan saat melakukan penggeledahan tersangka inisial RMSH warga desa Darek kecamatan Praya Barat Daya.

“Selain mengamankan sabu seberat 7,76 gram (Brutto) dari tangan tersangka RMSH, kami juga mengamankan satu buah senjata api rakitan saat penggeledahan dengan dua butir peluru, ia mengaku belum pernah memakai/menggunakan senjata tersebut dan kami juga masih mendalami dari mana dia mendapatkan senjata tersebut,” terang Naufal.

Baca Juga :  Wabup Dr. Nursiah Minta Guru TK/PAUD Inovatif dan Kreatif

Naufal menjelaskan dari seluruh tersangka yang diamankan sebagian besar tersangka adalah pemain baru sebagian lainnya adalah resedivis dan kebanyakan para pelaku diamankan di wilayah kecamatan Janapria dengan jumlah 3 kasus.

Untuk 11 tersangka kasus Narkoba disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Tahun 2009 tentang Narkotika. (red.TN)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Cafe Remang-Remang Disasar Razia di Mataram

Hukrim

Penggerbakan Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah , 25 Orang Terjaring

Hukrim

Bupati Pathul : Berang Soal Kasus FEC yang Mencatut Nama Bupati Lombok Tengah

Hukrim

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus dari April – Juni Digelar Polres Loteng

Hukrim

Ini Yang Dilakukan Kepolisian Lombok Tengah Untuk Mencegah Terjadinya TPPO di Wilayah Hukum Setempat

Hukrim

Polda NTB Resmi Tetapkan SW Tersangka Kasus ITE

Hukrim

Kesiapan Pengamanan Libur Nataru Di Loteng Dipastikan Polres AKBP Iwan Aman

Hukrim

Laka Laut Di Perairan Gili Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia