Home / Hukrim

Kamis, 23 Mei 2024 - 18:18 WIB

Polres Lombok Barat Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan di Montong Buwuh Meninting

Lombok Barat, TRANEWS. Polres Lombok Barat mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus pengerusakan dan penganiayaan di Montong Buwuh Meninting. Tersangka baru dengan inisial LYAK telah di tangkap dan di tahan.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi., S.H., S.I.K., M.AP., menyatakan bahwa penetapan LYAK sebagai tersangka dilakukan setelah serangkaian tindakan penyidikan yang menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi, olah TKP, dan penyitaan barang bukti.

“LYAK disangka telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 406 KUHP,” ungkap Kapolres, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga :  Politisi PDIP Ahmad Amrullah Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Timur Periode 2024-2029

Diketahui bahwa LYAK ini, berasal dari Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, merupakan tersangka ke Tiga yang ditetapkan dalam kasus ini. Dua tersangka lainnya juga berasal dari Lombok Tengah dan telah diamankan sebelumnya.

Kapolres menegaskan, “Proses penyidikan masih terus berjalan. Ketiga tersangka, termasuk LYAK, saat ini di tahan di Rutan Polres Lombok Barat. Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Untuk itu kami harapkan masyarakat juga tetap menjaga kondusivitas di Lombok Barat.”

Baca Juga :  ‎Polsek Kawasan Mandalika Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Kecamatan Pujut ‎

Sebelumnya, Polres Lombok Barat telah menetapkan Dua tersangka dalam kasus yang terjadi pada Jumat, 10 Mei 2024. Dengan perkembangan terbaru ini, total tersangka menjadi Tiga orang.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas di tengah proses penyidikan yang sedang berlangsung. (red. TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Loteng Tahan Dua Orang Anggota LSM Sasaka Nusantara Dalam Kasus Pengeroyokan

Hukrim

Pencurian Kabel SKTM 20 KV Milik ITDC Di Pujut Tertangkap Security

Hukrim

Kantongi Dua Poket Sabu, Seorang Sopir Diringkus Tim Opsnal Polsek Sape

Hukrim

Mayat Tak Dikenal Dievakuasi Polres Loteng Bersama Basarnas Dikuta Lombok

Hukrim

Tujuh Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Terjiduk di Praya

Hukrim

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan

Hukrim

Kasus Penganiayaan di Jalan Udayana Terungkap, Enam Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Hukrim

Bisa Ungkap Sabu Seberat 7,34 Kg, Kapolres Loteng Berikan Penghargaan Kepada Personelnya