Home / Hukrim

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:23 WIB

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan 25 Tahun Di Pujut

Lombok Tengah, TRANEWS. Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Kawasan Mandalika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat seorang perempuan di salah satu kamar kos di Dusun Baturiti Desa Kuta Kecamatan Pujut pada Kamis (21/3), kemarin.

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Rahel Elsi Mbuik saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Rahel menyampaikan mayat perempuan tersebut atas nama Heni Sukmawati (25) merupakan warga Dusun Bedus Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

“Korban sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu Resort yang ada di Lombok Tengah,” ucap Rahel.

Baca Juga :  Bisa Ungkap Sabu Seberat 7,34 Kg, Kapolres Loteng Berikan Penghargaan Kepada Personelnya

Ia mengungkapkan, sebelumnya pihaknya menerima laporan adanya penemuan mayat dari masyarakat, tim Inafis Sat Reskrim bersama Polsek Kawasan Mandalika langsung mendatangi lokasi.

AKP Rahel menjelaskan bahwa berdasarkan olah TKP, jenazah pertama kali ditemukan oleh salah seorang teman kerja korban atas nama Baiq Resti Anggraini yang curiga bahwa korban sudah tidak masuk kerja selama dua hari dan saat di hubungi via telpon nomor korban tidak aktif.

“Saksi kemudian berinisiatif mendatangi kos korban, saat sampai kamar korban masih dalam keadaan terkunci, selanjutnya saksi curiga dengan keadaan korban di dalam kemudian berinisiatif memanjat menggunakan tangga untuk melihat bagian dalam kamar melalui ventilasi dan melihat korban sudah tergeletak di lantai,” terang Rahel.

Baca Juga :  Hasil Pleno Kecamatan se-Pulau Sumbawa 100%, Johan Rosihan Dipastikan Lolos ke Senayan

Selanjutnya tim Inafis dan Personel Polsek memasang garis polisi dan dilakukan olah tkp kemudian mengevakuasi korban dengan menggunakan ambulance puskesmas kuta untuk di bawa ke RS Bhayangkara Mataram.

“Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk di autopsi guna mengetahui berapa lama korban meninggal dan apa penyebab kematian korban,” tutup Rahel. (red.TN)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Operasi Zebra Rinjani Dimulai, Ini Pesan Tegas namun Humanis dari Wakapolda NTB

Hukrim

813, 98 Gram Sabu Diblender Polisi 

Hukrim

Polda NTB Tegaskan Penanganan Kasus Kematian Brigadir Esco Sesuai Prosedur

Hukrim

Penyelesaian Kasus Tahun 2024 di Polda NTB Meningkat Tajam

Hukrim

Berikut Hasil Autopsi Resmi Korban KDRT Berujung Maut di Praya

Hukrim

Kasus Penganiayaan di Jalan Udayana Terungkap, Enam Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Hukrim

Empat Terduga Penyalah Guna Narkotika Jenis Sabu di Dasan Agung Terciduk Polisi

Hukrim

Pria Paruh Baya 50 Tahun Terciduk Polisi Edarkan Sabu di Pratim