Home / Peristiwa

Minggu, 1 Oktober 2023 - 13:24 WIB

Polda NTB Turut Mendukung Terbentuknya KKJ NTB

Mataram, TRANEWS Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) sambut baik terbentuknya Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

KKJ NTB merupakan sebuah perkumpulan atau paguyuban organisasi konstituen dewan pers di NTB yang diinisiasi oleh Aliansi Jurnalis Independepen (AJI) dan beberapa organisasi profesi dan media lainnya yaitu IJTI, AMSI, PWI, FJPI dan LSBH.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin , Sabtu (30/9/2023), kemarin.

Dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum serentak 2024, diadakan diskusi terkait keselamatan jurnalis dan persiapan Pemilu 2024 di sebuah kafe kawasan Rembiga, Kota Mataram.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pusat, para ketua organisasi media, Ombudsman NTB, Korem 162/WB, unsur pimpinan Media Cetak, Media Online, dan Media Elektronik, Diskominfotik Provinsi NTB, Diskominfotik Kota Mataram, serta advokat dari Lembaga Studi Bantuan Hukum Mataram.

Kabid Humas Polda NTB Kombes (Pol) Arman Asmara Syarifuddin mengatakan bahwa sejatinya wartawan harus mendapat perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang.

Baca Juga :  Puluhan Ribu BBL Yang Hendak Keluar NTB Berhasil Digagalkan Polda NTB

“Bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesi yaitu adanya Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia. Pasal 8 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999,” jelas Arman.

Arman menambah, Jurnalis bukanlah pekerjaan yang mudah ditekuni. Karena profesi ini penuh dengan rintangan dan tantangan yang cukup sulit dijalani.

Jurnalis mempunyai tugas untuk menyampaikan informasi melalui surat kabar, majalah, televisi, radio dan internet.

“Jurnalis adalah orang yang bertanggung jawab dan ikut serta menyampaikan dan memproduksi berita yang valid bagi pembaca di media,” ujarnya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Pusat, Sasmito menyebutkan saat ini masih banyak pembatasan dan tindakan intimidasi terhadap jurnalis dalam menjalankan profesi utamanya yaitu peliputan berita.

Untuk itu, kata dia, Perlu dibuat rencana aksi nasional rumusan keamanan jurnalis. Bila kemerdekaan pers terjamin, kata dia maka kehidupan demokrasi juga terdongkrak.

“Adanya kegiatan ini merupakan terobosan baru untuk perlindungan terhadap jurnalis dengan terbentuknya KKJ NTB,” kata Sasmito.

Baca Juga :  Reses di Lombok Timur, Ini Dia Kegiatan HBK

Sementara itu, koordinator KKJ NTB Haris Mahtul, menjelaskan dalam satu tahun tepatnya sejak 2022-2023 terdapat 12 kasus intimidasi terhadap jurnalis di NTB dan menjadi (relatif) tertinggi di Indonesia, sehingga perlu mendapat atensi dari semua pihak.

“Berawal dari itu, kita merintis membentuk sebuah kesepakatan karena sementara ini KKJ bukan dalam bentuk kelembagaan. Ke depan, kita buat Standar Operasional Prosedur (SOP) peliputan. Manakala ada peristiwa yang dialami teman-teman jurnalis di NTB,” jelasnya.

Sebagai penyintas intimidasi terhadap jurnalis, dirinya menambahkan, selain untuk mengadvokasi sebuah kasus, jurnalis secara bersama-sama bertanggung jawab, solidaritas mencegah terjadinya intimidasi terhadap jurnalis.

Oleh karena itu, dirinya mengajak teman-teman jurnalis agar berpegang teguh kepada standar prosedur (SOP) dengan sebaik-baiknya, termasuk menerapkan kode etik jurnalistik dan lain sebagainya.

“Soal legalitas formal dan SOP nanti kita diskusikan, ke depan bagaimana kita tindaklanjuti,” tuturnya. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Peristiwa

TMMD Ke-124 Kodim 1620/Loteng Resmi Dibuka Wabup Nursiah

Peristiwa

Enterprenuer Muda Iman Suryo Wibowo, Gerakkan Paguyuban Bikers untuk Akselesari Pembangunan Kota Bima

Peristiwa

Kunker ke Sumbawa, Kapolda NTB Beri Bansos untuk Masyarakat

Peristiwa

‎Jelang Perhelatan MotoGP 2025, Polres Loteng Gelar Apel Satkamling Perkuat Harkamtibmas

Peristiwa

Tes Uploud Poto- dewa 19 kerennn

Peristiwa

Polres Loteng dan Bhayangkara Berbagi Takjil

Peristiwa

335 Personel Polisi Amankan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Peristiwa

Berikut Ikrar Netralitas ASN dalam HUT KORPRI ke-52, Sukseskan Pemilu 2024