Home / Hukrim

Kamis, 17 Agustus 2023 - 10:57 WIB

Polda NTB Serahkan Sejumlah Barang Bukti Hasil Operasi Jaran Rinjani

Mataram , TRANEWS.net. Sejumkah barang bukti hasil pengungkapan pada Operasi Jaran Rinjani 2023 di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat diserahkan kepada pemiliknya.

Operasi Jaran Rinjani di Wilayah Hukum Polda NTB telah dilaksanakan serentak oleh Polda NTB beserta Polres Jajaran selama 14 hari sejak tanggal 2 hingga 15 Agustus 2023.

Sebanyak 253 kasus yang dilaporkan masyarkat selama 14 hari dalam Operasi Jaran tersebut berhasil di ungkap tanpa ada yang tersisa.

Pelaku yang berhasil diamankan dari 253 kasus tersebut, sebanyak 352 orang, dengan kasus yang berbeda, ada Curat dan Curas.

Sementara barang bukti yang berhasil di sita dari pelaku telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Baca Juga :  Cegah Faham Radikal, Lat Pra Ops Rinjani 2023 Di Gelar Polres Sumbawa

Penyerahan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Djoko Poerwanto dalam acara Konferensi Pers hasil pengungkapan kasus Operasi Jaran di Polda NTB, pada Selasa (16/8/203).

Kapolda NTB berpesan, dalam situasi apapun dan dalam keadaan apapun warga harus tetap waspada, karena perbuatan pelaku bukan hanya didasari oleh niat saja namun juga kesempatan.

“para pelaku kejahatan melakukan tindakan bukan hanya karena niat saja namun karena ada kesempatan juga,” jelasnya.

Sementara pemilik barang mengaku senang dan bahagia barang miliknya telah kembali ke tangan mereka.

“Saya ucapkan banyak-banyak terimakasih kepada pihak kepolisian, karena barang saya yang dirampas pelaku kembali ke tangan saya,” ucap Lalu Roy asal Rembitan Lombok Tengah, salah satu pemilik barang yang dikembalikan oleh Kapolda NTB.

Baca Juga :  Spesialis Maling Motor Wisatawan Ditangkap Team Resmob dan Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika

Selain itu Lalu Roy juga mengaku bahwa dirinya tidak dimintai uang sepeserpun oleh Polisi hingga barangnya kembali ke tangannya.

“Sumpah, saya tidak dimintai uang sepeserpun oleh Polisi dari sejak saya melapor hingga barang saya kembali kepada saya,” teganya.

Selain Lalu Roy beberapa orang lainnya juga mengakui hal yang sama, bahwa mereka tidak dimintai uang sepeserpun oleh Polisi hingga kendaraannya yang raib beberapa bulan lalu kembali ke tangan mereka. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Patroli Fajar Humanis , Cegah Aksi Kriminal Pada Malam Jelang Pilkada 2024 di Loteng 

Hukrim

79 Pengendara Terjaring Di Hari Ke-2 Operasi Patuh Rinjani Polres Loteng

Hukrim

Empat Terduga Bandar Sabu Diringkus Tim Cobra Resnarkoba Polres Loteng

Hukrim

Seorang Pengedar Dengan 64 Poket Sabu Di Labangka, Berhasil Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Hukrim

Islah Warga Renda dan Cenggu Belo Disaksikan Kapolda NTB

Hukrim

14 Hari Operasi Antik Rinjani 2025 Polda NTB, 165 Tersangka Narkoba Diamankan

Hukrim

‎Polres Loteng Ungkap Puluhan Kasus Kriminal Selama Dua Bulan

Hukrim

Ungkap Hasil Operasi Penyakit Masyarakat, Polda NTB Gelar Press Release Ops Pekat Rinjani 2023