Home / Hukrim

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:59 WIB

Polda NTB Musnahkan 2,9 Kg Sabu, Ratusan Gram Ganja dan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Maret–April 2025

Mataram, TRANEWS Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menunjukkan komitmen tegasnya dalam perang terhadap narkotika dan minuman keras. Di pimpin langsung oleh Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika dan operasi pekat digelar pada Rabu (14/05/2025) di Mataram.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB selama periode Maret hingga April 2025. Selain narkoba, ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan merek hasil Operasi Pekat Rinjani 2025 juga turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Acara pemusnahan turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting, termasuk Kabid Humas Polda NTB, Direktur Resnarkoba, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai, BPOM, BNNP NTB, serta puluhan wartawan yang meliput secara langsung jalannya kegiatan.

Baca Juga :  Nasib Apes Baru Sehari Pelaku Curat Terciduk Tim Puma

Penandatanganan berita acara menjadi simbol dimulainya pemusnahan, yang dilakukan secara terbuka untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan barang bukti.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., menyampaikan bahwa total barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi:

Sabu seberat 2.965,568 gram (hampir 3 kilogram), Ganja seberat 643,26 gram dan Minuman keras sebanyak 3.287 botol.

“Barang bukti narkoba dimusnahkan menggunakan insinerator, sementara ribuan botol miras dihancurkan secara simbolis sebagai bentuk ketegasan kami dalam menjaga ketertiban masyarakat,” jelas Kombes Pol. Roman.

Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, dalam keterangannya kepada media, menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bukti nyata komitmen Polda NTB dalam memerangi kejahatan narkotika dan miras.

Baca Juga :  Seorang Pengedar Dengan 64 Poket Sabu Di Labangka, Berhasil Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

“Kami ingin menyampaikan pesan yang jelas kepada masyarakat bahwa siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba akan ditindak tegas, bahkan jika pelakunya adalah anggota Polri sendiri,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, mengingat dampaknya yang bukan hanya menghancurkan masa depan, tapi juga mencoreng nama baik keluarga.

Dengan langkah tegas ini, Polda NTB berharap bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan. (Win)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Permintaan Ahli Unud Bali, ASD Sebut Hanya Ulur Waktu Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan

Hukrim

Salah Satu Kader Parpol Inisial S Tersangka Pemalsuan Ijazah

Hukrim

Door !! Spesialis Pencuri Rumah Kosong Berhasil di Bekuk Polsek Praya

Hukrim

Bupati Pathul : Berang Soal Kasus FEC yang Mencatut Nama Bupati Lombok Tengah

Hukrim

Kurang Dari 48 Jam Sat Reskrim Polres Lombok Utara Ungkap Pelaku Pembunuhan Yang Semula Dilaporkan Bunuh Diri

Hukrim

Dari Tangan H. Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu di Kecamatan Utan

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Curas Asal Montong Sapah Berhasil di Bekuk Tim Resmob Polres Loteng, Satu Masih Di Kejar

Hukrim

Tujuh Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Terjiduk di Praya