Home / Hukrim

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:45 WIB

Polda NTB Gelar Rekonstruksi Kasus IWAS, 49 Adegan Diperagakan

Mataram, TRANEWS Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Rabu (11/12/2024), menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka penyandang disabilitas tunadaksa inisial IWAS. Rekonstruksi itu memperagakan 49 adegan di tiga lokasi berbeda di Kota Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, menjelaskan jika adegan yang diperagakan bertambah dari 28 menjadi 49, untuk mencakup seluruh perkembangan peristiwa.

“Ada 28 adegan dalam BAP (berita acara pemeriksaan, red), namun saat rekonstruksi di lapangan berkembang menjadi 49 adegan,” ujarnya.

Rekonstruksi itu dilakukan di tiga lokasi yakni Taman Udayana dan area pinggiran Islamic Center, yang menjadi tempat awal perkenalan antara tersangka dan korban, serta sebuah homestay di Kota Mataram yang menjadi lokasi utama dugaan tindak kejahatan.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Loteng Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu

“Di lokasi homestay, versi korban menyebut tersangka yang lebih aktif, mulai dari membuka pintu hingga melepas pakaian. Namun, menurut tersangka, justru korban yang berinisiatif,” ungkap Kombes Syarif.

Proses rekonstruksi berlangsung selama tiga jam dan dihadiri Wakapolda NTB Brigjen Pol. Ruslan Aspan, sejumlah pejabat utama (PJU) Polda NTB, tim inafis, kejaksaan, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta kuasa hukum tersangka.

“Kami pastikan kegiatan ini berjalan sesuai prosedur dan memenuhi koridor hukum. Semua pihak yang berkepentingan dilibatkan, agar fakta hukum terungkap secara jelas,” tegas Syarif.

Baca Juga :  Bisa Ungkap Sabu Seberat 7,34 Kg, Kapolres Loteng Berikan Penghargaan Kepada Personelnya

Terpisah, Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid, S.I.K., mengimbau kepada segenap elemen masyarakat NTB, untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengajak masyarakat Nusa Tenggara Barat, untuk tetap tenang dan senantiasa tetap menjaga kondusifitas, dengan mempercayakan penanganan kasus ini kepada APH,” katanya.

“Yakinlah jika Ditreskrimum Polda NTB akan bekerja secara profesional, sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih-lebih kasus ini sudah menjadi atensi Pusat atau Kompolnas RI,” lanjut AKBP Kholid.

Publik terus menyoroti kasus ini dan berharap proses hukum berjalan transparan serta adil. Kami akan terus memberikan perkembangan terbaru dari kasus ini.(Win)

Share :

Baca Juga

Hukrim

ZA Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Kecelakaan di Bypass Labulia, Satu Balita Meninggal

Hukrim

Inspektorat Serahkan LHP APBDes Bilebante Tahun 2020-2023 ke Penyidik

Hukrim

Polisi Buru Pelaku Perampokan Indomart di Baypas Tanaq Awu

Hukrim

Pelaku Penelantaran Bayi di Pringgarata Diamankan Polres Loteng ‎

Hukrim

Dua Orang Terduga Pelaku Dibekuk Polisi Saat Sedang Bertansaksi Sabu, Begini Kronologi 

Hukrim

Ungkap Hasil Operasi Penyakit Masyarakat, Polda NTB Gelar Press Release Ops Pekat Rinjani 2023

Hukrim

Polres Loteng Tetapkan Oknum Anggota DPRD Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah

Hukrim

Seorang Pengedar Dengan 64 Poket Sabu Di Labangka, Berhasil Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Sumbawa