Home / Hukrim

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:11 WIB

Polair : Stop!! Para Nelayan Gunakan Bom Ikan Saat Melaut

Lombok Tengah , TRANEWS. Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Lombok Tengah (Loteng) menghimbau nelayan di kawasan Teluk Awang Kecamatan Pujut agar tidak menggunakan bahan peledak atau bom ikan saat mencari ikan di laut.

Himbauan itu disampaikan langsung KBO Sat Polair Ipda Fandi Ferdinand Martin, SH, saat memimpin langsung patroli di kawasan pesisir dan pemukiman nelayan di kawasan Pantai Awang, Selasa (26/3).

Baca Juga :  Polres Loteng Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pantai Are Guling

Selain itu kata Ipda Martin, pihaknya meminta masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui dan menemukan nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bom ikan.

“Kami menghimbau masyarakat pesisir, khususnya nelayan agar tidak menggunakan bom ikan maupun alat bius dalam menangkap ikan, sebab selain akan merusak ekosistem di laut tindakan tersebut juga dapat membahayakan dan juga merupakan tindak pidana karena dapat berurusan dengan hukum ”ujar Ipda Martin.

Baca Juga :  Kasus Narkoba Bima F, R dan N Ditetapkan Jadi Tersangka

Patroli yang dilakukan Sat Polair tersebut juga untuk memantau situasi Kamtibmas di perairan serta mencegah terjadinya tindak Kriminalitas lainnya di wilayah perairan Polres Lombok Tengah,”tuturnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga memberikan himbauan kepada para nelayan agar memperhatikan keselamatan dalam menangkap dan memancing ikan di laut karena kondisi cuaca yang tidak menentu. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Gegara 20.000 Seorang Ayah Tega Aniaya Anaknya di Jonggat

Hukrim

Kantongi Dua Poket Sabu, Seorang Sopir Diringkus Tim Opsnal Polsek Sape

Hukrim

Begini Kronologi Bocah 7 Tahun Meninggal Tenggelam Di Kolam Pemandian

Hukrim

Berikut Hasil Autopsi Resmi Korban KDRT Berujung Maut di Praya

Hukrim

Perkelahian Antar Pelajar di SMAN 1 Janapria Lombok Tengah Berbuntut Panjang

Hukrim

Polres Loteng Amankan 25 Orang Saat Penindakan Kampung Rawan Narkoba di Pratim

Hukrim

Tim Inafis Didampingi Polsek Pujut Laksanakan Olah TKP Penemuan Mayat Di Desa Kawo

Hukrim

Polres Loteng Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi  APBDes Barejulat Ke Kejaksaan Negeri Praya