Lombok Tengah, Tranews.net. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2022, berlangsung di ruang kerja Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB ), di Mataram, Selasa, 23 Mei 2023.
Penyerahan LHP oleh Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, SE., MM., Ak., CA., CSFA.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri, S.IP. mengatakan, “capaian Ini adalah kerja bareng semua pihak. Saya sebagai pelayan ini, menyampaikan terima kasih kepada Inspektur Inspektorat, Kepala BKAD, dan seluruh dinas yang terlibat dalam proses laporan keuangan daerah tahun anggaran 2022. Karena itu terima kasih dan apresiasi yang seluas-luasnya kepada seluruh keluarga besar Aparatur Sipil Negara Kabupaten Lombok Tengah”, ucapnya.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion artinya menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang di periksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
WTP juga bermakna Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. (red.TN).