Home / Hukrim

Selasa, 3 Oktober 2023 - 15:15 WIB

Perkelahian Antar Pelajar di SMAN 1 Janapria Lombok Tengah Berbuntut Panjang

Lombok Tengah, TRANEWS Polsek Janapria datangi TKP (tempat kejadian perkara) kasus perkelahian antar pelajar di SMAN 1 Janapria yang berujung pengerusakan fasilitas sekolah oleh orang siswa yang berkelahi, pada Senin (2/10/23), kemarin.

Perkelahian antar siswa SMAN 1 Janapria di picu adanya kesalah pahaman antar siswa, sehingga salah satu orang tua dari siswa yang berkelahi mendatangi sekolah kemudian melakukan pemukulan terhadap salah satu siswa dan melakukan pengerusakan.

Adanya laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut Kapolsek Janapria IPTU I Wayan Kariana bersama anggota mendatangi TKP dan mengamankan siswa yang berkelahi.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Janapria IPTU I Wayan Kariana menyampaikan kronologis kejadian tersebut, pelajar yang berkelahi Hendri Baguna, 16 Tahun, laki, pelajar kelas 10.8 asal desa Janapria Kecamatan Janapria dengan Ayu Wandira, 16th/laki-laki pelajar kelas 10.7 asal desa Langko Kecamatan Janapria sempat diamankan oleh pihak sekolah dalam hal ini guru BP untuk diberikan pemahaman dan mediasi terkait masalah kesalahpahaman tersebut.

Baca Juga :  Beri Penghormatan Tiada Henti, Rachmat Hidayat Kunjungi Guru Semasa SMA

“Pada saat mediasi di ruangan BP tiba-tiba orang tua dari Ayu Wandira, Kariadi dkk, mendatangi sekolah dan langsung masuk ke dalam ruang BP dan melakukan pemukulan terhadap pelajar, Hendri Baguna sehingga menyebabkan luka robek dibagian kepala,” ucapnya.

Baca Juga :  Karena Cemburu WNA Asal Inggris Raya Ini Ngamuk di Gili Meno

Kapolsek juga menyampaikan selain melakukan pemukulan, Kariadi juga melakukan pengerusakan terhadap fasilitas sekolah dengan cara memecahkan kaca jendela ruang guru, lobi sekolah dan ruang kelas.

“untuk sementara korban sudah membuat pengaduan ke Polsek Janapria dari salah satu murid yang menjadi korban penganiayaan untuk dimintai keterangan.

untuk sementara situasi masih dalam keadaan aman terkendali,” pungkasnya. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Pengedar Obat-obatan Ilegal Tertangkap Polisi

Hukrim

Kurang Dari 48 Jam Sat Reskrim Polres Lombok Utara Ungkap Pelaku Pembunuhan Yang Semula Dilaporkan Bunuh Diri

Hukrim

Operasi Pekat Rinjani 2023 Selama 14 Hari di Gelar Polres Loteng berikut Rilis Capaiannya

Hukrim

Ops Jaran 2023, Polres Bima Kota Ungkap 26 Pelaku

Hukrim

Ngeri Kenal Via Facebook, Sembilan Orang Dibekuk Polisi di Batukliang Begini Kronologi

Hukrim

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus dari April – Juni Digelar Polres Loteng

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Bekuk Polsek Praya

Hukrim

Polres Loteng Imbau Masyarakat Waspadai TPPO